Inilah salah satu contoh minuman keras. (Foto: Erlangga, TangerangNET.Com) |
NET - Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Tangerang Selatan (Tangsel) akan
memusnahkan ribuan botol minuman keras atau beralkohol berbagai jenis, yang merupakan hasil operasi Satpol
PP Kota Tangsel dari Maret sampai Mei
2015.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un
menjelaskan pemusnahan minuman keras berbagai jenis ini merupakan upaya untuk menyambut datangnya bulan puasa serta
menjalankan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum
dan Ketentraman dan Minuman Keras, dan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan
Perdagangan.
"Minuman keras dengan total 12.635 botol
akan dimusnahkan esok pagi pada 17 Juni 2015 di Lapangan Cilenggang,"
ujar Azhar kepada wartawan, Selasa (16/6/2015) .
Hal ini, juga dianggap sebagai bentuk
perwujudan Satpol PP untuk menciptakan suasana Tangsel yang aman dan kondusif
selama memasuki bulan Ramadhan.
"Selain untuk menciptakan suasana kondusif pada bulan Ramadhan, pemusnahan minuman keras ini
juga sesuai dengan Penetapan Pengadilan Nomor: 02/PEN. Ijin Pemusnahan/2015/
PN/Tng," jelas Azhar.
Ribuan botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) hasil razia. (Foto: Erlangga, TangerangNET.Com) |
Azhar mengaku selain memusnahkan minuman
keras, menjelang bulan Ramadhan ini pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pemilik kafe dan tempat hiburan malam agar
menutup usahanya selama bulan Ramadhan. Sehingga diharapkan, masyarakat Tangsel bisa menjalankan
ibadah puasa secara khusuk tanpa ada gangguan dari penyakit masyarakat.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras berbagai
jenis tersebut, dengan cara dilindas mobil selender di halaman lapangan Cilenggang Serpong dalam Apel Kesadaran Nasional
pada pukul 07.30 dan akan dihadiri oleh Walikota Tangsel, Wakil Walikota
Tangsel, dan seluruh SKPD serta
unsur kepolisian. (re/ril)
0 Comments