Rumah mewah di Blok P5 No. 3 terlihat kosong. (Foto: Erlangga, TangerangNET.Com) |
NET - Rumah milik
Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga
Usaha Mandiri (BUM) salah seorang tersangka tindak pidana pembangunan Puskesmas
dan RSU di Blok P5/3, dan Blok V6/2, dan Q1/3A, Kelurahan Jelupang, Kecamatan
Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mulai dikosongkan, Rabu
(17/6).
Ade S, selaku keamanan
(Security) di komplek tersebut membenarkan pemilik rumah Blok P5/3 adalah
Suprijatna Tamara alias Tama.
"Itu memang
rumahnya Pak Tama, tapi yang ngisi
anaknya Pak Tama. Setahu saya, kalau Pak Tama tinggal di rumah yang satu lagi
yakni di Blok V6/2," ujar Ade.
Berdasarkan
investigasi yang dilakukan oleh TangerangNET.Com di lapangan sejak pagi tadi
ada sebuah mobil mewah berwarna putih (Madza) sedang membawakan barang-barang
yang ada di rumah milik tersangka pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSU)
Tangsel tersebut.
Ketika dikonfirmasi
kepada si pemilik mobil yang sedang membawa kipas angin tidak mengakui bahwa
rumah tersebut rumah Tamara.
"Ini bukan rumah
atas nama Suprijatna Tamara melainkan atas nama kakak saya, Widya. Saya tidak
kenal nama itu," ujar lelaki muda berkulit putih yang tidak mau memberikan
identitasnya.
Sementara di lokasi
yang berbeda di Blok V6/2 yang diduga tempat tinggal Suprijatna Tamara selaku
tersangka pembangunan Puskesmas yang letaknya tak jauh dari lokasi awal, sudah
terlihat kosong.
"Setau saya, itu
rumah Ferdinan bukan rumah Suprijatna Tamara, kalau gak salah dia orangnya Ibu
Atut (Gubernur Banten non-aktif-red) dah," ujar Security setempat yang
tidak ingin disebutkan namanya.
Security itu juga
menjelaskan ada sebuah rumah mewah yang
dijadikan kantor oleh Ferdinan di Blok O1/3A. "Kalau Blok Q1/3A di Melati Mas setau saya, tidak
ada. Kalau Blok O1/3A memang itu rumah yang dijadikan kantor oleh Pak
Ferdinan," jelas Security.
Di kantor yang diduga
milik Ferdinan terlihat kosong tanpa ada seorang pun yang menjaganya. Namun
TangerangNET.Com masih terus melakukan pencarian si pemilik kantor (rumah) yang
diduga milik Suprijatna Tamara itu.
Menurut mantan pekerja
serabutan tersebut, di rumah yang
dijadikan kantor itu sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi. Mawar (dia begitu mengaku) selaku adik angkat
mantan pekerja di kantor itu mengatakan, “Kakak angkat saya pernah bilang gini. Kantor ini kan ada sangkut
pautnya dengan ibu cantik (ARD), kakak saya pernah bilang pernah nganter (ARD) ke
Serang".
Kemarin tersiar kabar
dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tim Penyidik dugaan korupsi
pembangunan Puskesmas dan RUD Kota Tangerang Selatan melakukan penyitaan. Dari
tersangka Suprijatna tiga bidang tanah dan bangunan di Vila Melati Mas yakni di
Blok P. 5/3, di Blok V-6 No. 2, dan di Blok Q-1 No. 3A, Desa Jelupang,
Kecamatan Serpong. (re/ril)
0 Comments