Ribuan botol beralkohol aneka jenis dan merek dilindas alat berat. (Foto: Man, TangerangNET.Com) |
NET – Sedikitnya 3.800 botol minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dan 600 gram narkotika jenis sabu,
hasil razia Cipta
Kondisi yang
dilakukan oleh jajaran petugas Polres Metro Tangerang selama tiga minggu, Rabu (17/6/2015)
dimusnahkan di pelataran Polrestro tersebut, dengan cara dibakar dan digilas angkutan berat.
Kapolretro Tangerang Komisaris Besar Agus
Pranoto mengatakan ribuan miras dan sabu yang
dimusnahkan itu adalah hasil razia di sejumlah titik yang tersebar di 13
kecamatan di Kota Tangerang.
Tujuannya tidak lain untuk menyambut bulan Romadhan yang
kondusif.
"Kita harapakan selama bulan Ramdhan ini
situasi dan kondisi di Kota Tangerang kondusif, agar umat muslim dapat
menjalankan ibadah dengan tenang," ujar Kapolrestro.
Hadir dalam acara tersebut, Walikota Tangerang
Arief R.
Wimansyah, Kajari Tangerang Edyward
Kaban dan Ketua MUI kota Tangerang Edi Junaedi.
Menyikapi hal itu, Walikota Tangerang Arief R
Wismansyah mengatakan guna meningkatkan kondusifitas kota Tangerang selama
bulan Romadhan, pihaknya juga berharap peran serta dari masyarakat dalam hal
mengawasi lingkungannya.
Dan segera melaporkan kepada petugas terdekat
apabila ada sesuatu yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa. "Ya, kalau memang melihat
tempat-tempat yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa, seperti kost-kostan prostitusi, laporkan
saja," tutur Arief mengimbau.
Begitu juga dengan hal lain yang dapat
mengurangi kondusifitas Ramadhan, seperti miras dan lainnya. "Kota Tangerang ini adalah lintasan yang kerap
dijadikan sasaran untuk penyebaran
barang haram. Karenanya harus diantisipasi bersama," ucap Arief. (man)
0 Comments