Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ribuan Miras dan Narkotika Dimusnahkan di Polrestro Tangerang

Ribuan botol beralkohol aneka jenis dan merek dilindas alat berat.
(Foto: Man, TangerangNET.Com)   
NET – Sedikitnya  3.800 botol  minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dan 600 gram narkotika jenis sabu, hasil razia Cipta Kondisi yang dilakukan oleh jajaran petugas Polres Metro Tangerang selama tiga minggu, Rabu (17/6/2015) dimusnahkan di pelataran Polrestro tersebut, dengan cara dibakar dan digilas  angkutan berat.

Kapolretro Tangerang Komisaris Besar Agus Pranoto mengatakan  ribuan miras dan sabu yang dimusnahkan itu adalah hasil razia di sejumlah titik yang tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang. Tujuannya tidak lain untuk menyambut bulan Romadhan yang kondusif.

"Kita harapakan selama bulan Ramdhan ini situasi dan kondisi di Kota Tangerang kondusif, agar umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang," ujar  Kapolrestro.

Hadir dalam acara tersebut, Walikota Tangerang Arief R. Wimansyah, Kajari Tangerang Edyward Kaban dan Ketua MUI kota Tangerang Edi Junaedi.

Menyikapi hal itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan guna meningkatkan kondusifitas kota Tangerang selama bulan Romadhan, pihaknya juga berharap peran serta dari masyarakat dalam hal mengawasi lingkungannya.

Dan segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila ada sesuatu yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa. "Ya, kalau memang melihat tempat-tempat yang dapat mengganggu jalannya ibadah puasa, seperti kost-kostan prostitusi, laporkan saja," tutur Arief mengimbau.

Begitu juga dengan hal lain yang dapat mengurangi kondusifitas Ramadhan, seperti miras dan lainnya. "Kota Tangerang ini adalah lintasan yang kerap dijadikan sasaran  untuk penyebaran barang haram. Karenanya harus diantisipasi bersama," ucap  Arief. (man)

Post a Comment

0 Comments