Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Pembunuhan Ciledug, Kakak Kandung Korban

Kapolres Kombes Agus perlihatkan pisau yang digunakan
pelaku. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.Com)  
NET – Polres Metro Tangerang menetapkan  MRS, 15, sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap adik kandungnya Putri Mariska Medina, 13, di Kampung Dukuh, Jalan H. Ridi RT 05/03, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Pembunuhan dilakukan tersangka tunggal pada 7 Juni 2015 lalu.

“Kita sudah menetapkan MRS sebagai tesangka dengan tiga alat bukti yang cukup,” ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Polisi Agus Pranoto kepada wartawan, Sabtu (27/6/2015).

Didampingi oleh Kasat Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutarmo, Kapolres menjelaskan tindakan tersangka MRS melakukan pembunuhan atas dorongan jin. “Belakangan ini tersangka menuntut ilmu hitam,” ungkap Kapolres.

Mengenai tiga alat bukti, kata Kpolres, yakni  pertama adanya keterangan ahli dan test DNA (deoxyribo nucleic  acid-red). Test DNA dengan mengambil darah dari sebilah pisau yang digunakan pelakukan saat pembunuhan. Hasilnya, yang menempel di pisau tersebut adalah darah korban dan darah pelaku.

“Hasil test DNA sekitar 99,99 persen identik dengan yang dimiliki pelaku. Hal ini membuat penyidik merasa yakin pelakunya adalah MRS,” jelas Kombes Agus.

Kombes Agus menjelaskan alat bukti kedua adalah petunjuk dari keterangan saksi yang berada di sekitar rumah korban yakni para tetangga. Para saksi menyebutkan sering terdengar pertengkaran kedua kakak beradik tersebut. Pada saat  kejadian tidak ada orang lain yang masuk dan ke luar dari rumah tersebut.

“Rumah penduduk tergolong rapat, antara satu rumah dengan rumah berjarak 5 meter. Jadi, para saksi keterangan cukup akurat karena dekat rumah satu dengan lainnya,” ucap Kombes Agus.

Sedangkan alat bukti ketiga, kata Kapolres,  adalah keterangan dari tersangka yang mengaku melakukan pembunuhan karena adanya bisikan jin. “Saat tersangka pulang ke rumah mendapat bisikan jin agar membunuh adiknya. Ini dilakukan untuk memenuhi dari menuntut ilmu hitam,” imbuh Kapolres.

Sementara dugaan sebelumnya, ada laki-laki tinggi besar melakukan pembunuhan tidak ada alat bukti dan petunjuk.  “Kita tidak menemukan alat bukti dan petnujuk. Begitu juga soal perkosaan. Bahwa ada cairan lendir terdapat pada tubuh korban, adalah milik korban sendiri bukan milik orang lain,” urai Kapolres. (ril)      


Post a Comment

0 Comments