![]() |
Kedua tersangka setelah ditangkap: mau coba. (Foto: Maryoto, TangerangNET.Com) |
NET - Dua pemuda yang membawa kabur sepeda motor dengan cara berpura-pura hendak membeli, diringkus petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/6/2015).
Kepala Polsek Pondok Aren Komisaris
Polisi
(Kompol) Bachtiar
Alponso menjelaskan kedua tersangka pelaku ditangkap setelah ada laporan dari korban yakni
Chrismanta Syah. Kini kedua tersangka yakni Sahari, 24, dan Hardi, 19, sedang
diperiksa secara intensif.
Kejadian itu bermula
dari kedatangan tersangka Sahari dan Hardi asal
Lampung ke rumah Chrismanta di Jalan Dumbo RT05/05, Kelurahan Pondok
Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Rabu (10/6/2015). Kedua tersangka
mengaku setelah membaca iklan di koran, tertarik dengan sepeda motor Yamaha
Nouvo yang akan dijual Chrismanta.
Dalam pembicaraan
antara penjual dan pembeli, disepakati harga. Namun, kedua tersangka sebelumnya
melakukan pembayaran terlebih dahulu mencoba sepeda motor Yamaha tersebut . Chrismanta
yang tanpa curiga memberikan kunci sepeda motor tersebut kepada kedua tersangka
untuk dicoba.
Namun setelah diberikan
kunci sepeda motor kepada calon pembeli, ternyata keduanya tidak kembali lagi.
Atas kejadian tersebut, Chrismanta melaporkan kepada polisi.
Atas laporan tersebut,
polisi pun melakukan pengejaran terhadap kedua tersangaka asal Lampung tersebut. Namun, dalam suatu razia yang
dilakukan Minggu (28/6/2015) oleh petugas Polsek, kedua tersanka ikut
terjaring.
"Kami berhasil
membekuk pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil kejahatan," tegas Alponso.
(mar)
0 Comments