Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua FKU: Sertifikasi Guru Ngaji Baiknya Libatkan Perguruan Tinggi

H. Sachrudin: guru ngaji  yang sudah sertifikasi berkualitas.  
  (Foto: Istimewa)  
NET - Proses kegiatan  sertifikasi untuk  yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang  hendaknya bisa melibatkan lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi dalam mengeluarkan sertifikat bagi guru ngaji.

"Saya menyarankan akan lebih baik kalau sertifikat yang dikeluarkan berasal dari perguruan tinggi yang berbasis Islam," ujar  Ketua Forum Komunikasi Ustadzah (FKU) Hj. Jundah, Kamis (11/6/2015).

Jundah, menyatakan apresiasinya terhadap program sertifikasi yang digulirkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, dirinya merasa perlu adanya sertifikasi agar ustadzah yang sudah dapat insentif (dari pemerintah) tidak berdiam diri, dan terus meningkatan kemampuannya.

Sementara Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin  berharap ke depan seluruh guru ngaji yang ada di Kota Tangerang sudah tersertifikasi .  "Lewat sertifikasi ini kita bisa mengukur sejauh mana kemampuan mereka, dan bagaimana mereka meningkatkan kemampuannya," ujar Sachrudin pada pembukaan  Milad FKU.

 Wakil menjelaskan sertifikasi tersebut  diperlukan untuk mengidentifikasi mana guru ngaji yang aktif dan yang bukan. " Kalau sudah disertifikasi kan ketauan mana guru ngaji, mana yang ngakunya guru ngaji. Jadi insentifnya tepat sasaran,"  tutur Sachrudin.

Pemda  tidak menutup kemungkinan akan mencabut insentif guru ngaji yang gagal dalam sertifikasi. "Kalau ada yg tidak lolos sertifikasi, ya mungkin insentifnya akan kami cabut. Sebenarnya, a banyak guru ngaji yang aktif di kampungnya, tapi datanya belum masuk ke kita (Pemerintah Kota)," ucap Sachudin.

Kabag Kesmas Herianto menyatakan  pihaknya tengah menyempurnakan terus program sertifikasi terhadap guru ngaji. Hal ini dilakukan agar program sertifikasi yang  diberlakukan mampu diikuti oleh seluruh guru ngaji yang ada di Kota Tangerang.


"Saat ini masalah  guru ngaji yg ada di Kota Tangerang,  latar belakangnya berbeda. Jadi, kita harus pikirkan pola sertifikasinya, karena tidak bisa disamakan guru ngaji di tengah kota dengan yang ada di kampong," pungkas Herianto. (ril)

Post a Comment

0 Comments