Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolres Razia Tempat Hiburan, di Tangsel Masih Ada yang Buka

AKBP Irman Sugema: sesuai surat edaran.
 (Foto: Erlangga, TangerangNET.Com)  
NET - Hari kedua Ramadhan Polresta Kabupaten Tangerang bersama Polsek Serpong menggelar razia gabungan ke beberapa titik tempat hiburan, Jumat malam hingga Sabtu dini hari  (19-20/6/2015).

"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah daerah, ormas, tokoh agama, dan para pengusaha, maka tindak lanjut berikutnya adalah cek di lapangan. ," ujar Kapolres Kota Tangerang AKBP Irman Sugema kepada wartawan seusai melakukan razia.

Irman Sugema menjelaskan razia  guna melihat apakah di daerah hukum Polresta Tangerang masih ada pengusaha yang membuka aktivitasnya atau tidak. Sebab,  surat edaran baik dari Bupati Kabupaten Tangerang bahkan surat edaran Walikota  Tangsel sudah disosialisasikan.

Dari tiga titik tempat hiburan yang menjadi target razia yaitu The First Excecutive Karaoke di Jalan Raya Serpong Km. 7 Pondok Jagung, Tangsel, D'Amour Karaoke & Louge di Jalan Gading Serpong Boulevard, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan E-Max Family Karaoke di Gading Serpong. Ternyata masih ada tempat hiburan yang belum menutup usahanya.

"Ternyata tadi kita lihat di Tangsel, masih ada satu tempat hiburan yang melakukan aktivitas yaitu The First. Maka, kita akan koordinasi secepatnya dengan Satpol PP agar segera menindaklanjuti," ungkap Irman.

Ketika tim razia datang, terlihat seorang wanita memakai celana pendek ke luar dari lobby.  Saat salah satu karyawan tempat hiburan ditanya, entah keceplosan atau tidak dengan gugup dia menjawab, "Baru tutup Pak".  Dari situlah Irman menyimpulkan bahwa tempat hiburan tersebut masih beroperasi.

Kapolres dan jajaran saat razia: akan terus dilakukan.
(Foto: Erlangga, TangerangNET.Com)  
"Sanksi kami serahkan kepada Pemerintah Daerah (Tangsel-red), apakah nanti  izinnya dicabut atau secara administrasi. Kita akan lihat sesuai dengan Perda, dan saya pasti akan koordinasikan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

Irman menjelaskan  terdapat 13 tempat hiburan di wilayah Kabupaten Tangerang yang sudah terdata, dan 17 tempat hiburan di Tangsel.

“Pendataan akan dilakukan  lebih akurat lagi. Razia  tidak berhenti melakukan sidak dadakan ke tempat hiburan selama bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran yang berlaku. Akan ada cara lain yang akan kami lakukan,” ujar Irman menegaskan. (re/ril)



Post a Comment

0 Comments