![]() |
AKBP Irman Sugema: sesuai surat edaran. (Foto: Erlangga, TangerangNET.Com) |
NET - Hari kedua
Ramadhan Polresta Kabupaten Tangerang bersama Polsek Serpong menggelar razia
gabungan ke beberapa titik tempat hiburan, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (19-20/6/2015).
"Kita sudah berkoordinasi
dengan Pemerintah daerah, ormas, tokoh agama, dan para pengusaha, maka tindak
lanjut berikutnya adalah cek di lapangan. ," ujar Kapolres Kota Tangerang
AKBP Irman Sugema kepada wartawan seusai melakukan razia.
Irman Sugema
menjelaskan razia guna melihat apakah di
daerah hukum Polresta Tangerang masih ada pengusaha yang membuka aktivitasnya
atau tidak. Sebab, surat edaran baik
dari Bupati Kabupaten Tangerang bahkan surat edaran Walikota Tangsel sudah disosialisasikan.
Dari tiga titik tempat
hiburan yang menjadi target razia yaitu The First Excecutive Karaoke di Jalan
Raya Serpong Km. 7 Pondok Jagung, Tangsel, D'Amour Karaoke & Louge di Jalan
Gading Serpong Boulevard, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan E-Max Family
Karaoke di Gading Serpong. Ternyata masih ada tempat hiburan yang belum menutup
usahanya.
"Ternyata tadi
kita lihat di Tangsel, masih ada satu tempat hiburan yang melakukan aktivitas
yaitu The First. Maka, kita akan koordinasi secepatnya dengan Satpol PP agar
segera menindaklanjuti," ungkap Irman.
Ketika tim razia
datang, terlihat seorang wanita memakai celana pendek ke luar dari lobby. Saat salah satu karyawan tempat hiburan
ditanya, entah keceplosan atau tidak dengan gugup dia menjawab, "Baru
tutup Pak". Dari situlah Irman
menyimpulkan bahwa tempat hiburan tersebut masih beroperasi.
![]() |
Kapolres dan jajaran saat razia: akan terus dilakukan. (Foto: Erlangga, TangerangNET.Com) |
"Sanksi kami
serahkan kepada Pemerintah Daerah (Tangsel-red), apakah nanti izinnya dicabut atau secara administrasi. Kita
akan lihat sesuai dengan Perda, dan saya pasti akan koordinasikan kepada Satpol
PP untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Irman menjelaskan terdapat 13 tempat hiburan di wilayah
Kabupaten Tangerang yang sudah terdata, dan 17 tempat hiburan di Tangsel.
“Pendataan akan
dilakukan lebih akurat lagi. Razia tidak berhenti melakukan sidak dadakan ke
tempat hiburan selama bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran yang berlaku.
Akan ada cara lain yang akan kami lakukan,” ujar Irman menegaskan. (re/ril)
0 Comments