Pemerintah Kota Tangsel: sesuai surat edaran. (Foto: Istimewa) |
NET - Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melayangkan surat
edaran kepada beberapa tempat hiburan dan restoran di wilayah Kota Tangerang
Selatan (Tangsel), Jum'at (12/6/2015).
Kepala Seksi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Endang Sudrajat mengatakan telah melayangkan surat kepada seluruh tempat
hiburan dan restoran di Kota Tangsel.
"Saat ini sudah 300 surat edaran yang
kita kirimkan
dan masih ada sekitar 200 lebih yang belum diedarkan. Kita membuat surat edaran sebanyak 500-san," ujar Endang.
Endang menjelaskan tidak ada tempat hiburan yang buka
saat bulan Ramadhan. Sesuai dengan surat edaran yang dilayangkan oleh Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan menghimbau kepada seluruh tempat hiburan agar menutup tempat
usahanya sebelum H-2 sampai H+7 Idul Fitri.
"Hotel-hotel di Tangerang Selatan,
dibolehkan buka saat Ramadhan. Hanya, saja jika di hotel tersebut tersedia tempat hiburan, yang ditutup itu
tempat hiburannya. Sedangkan hotelnya boleh beroperasi. Saat ini hanya Venesia saja yang memiliki fasilitas tersebut (hiburan-red) tapi pihak Venesia
juga sudah pastikan akan menutup tempat hiburannya," ujar Endang.
"Saya himbau kepada seluruh tempat
hiburan dan restoran agar mengindahkan surat edaran yang dilayangkan oleh Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan," tambah Endang.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Kasatpol PP) Kota Tangerang Selatan Azhar Syam'un mengatakan akan melakukan patroli pada H-2 memasuki
bulan Ramadhan sesuai dengan surat edaran yang telah diterima oleh para
penggiat usaha di Kota Tangerang Selatan.
"Satpol PP akan melakukan patroli pada H-2 (bulan Ramadhan-red) nanti. Kita akan kerahkan seluruh anggota dan apabila tempat hiburan dan
restoran masih ada yang buka. Bila
tetap buka, kita akan langsung melakukan penutupan," tutur Azhar menegaskan.
Azhar menjelaskan restoran dapat melakukan usahanya dengan
ketentuan menggunakan tirai karena untuk menghargai umat muslim di Tangsel.
"Restoran boleh buka dari jam 12.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, tapi kalau siang
harus ditutup menggunakan tirai supaya bisa menghargai umat muslim yang sedang
melaksanakan ibadah puasa," tutup Azhar. (re/ril)
0 Comments