Wawan Anwar dari Fraksi Hanura menyampaikan pandangan fraksi. (Foto: Istimewa) |
NET - Kesembilan
fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang mengapresiasi dengan
adanya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemda setempat yaitu Raperda Batuan Hukum bagi Masyarakat
Miskin, Perlindungan Anak, serta
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk direalisasikan menjadi
Perda.
Edi Ham dari Fraksi
Demokrat pada Rapat Pemandangan Umum Fraksi atas penjelasan walikota atas tiga Raperda di
ruang DPRD Kota Tangerang, Rabu (6/5/2015) mengatakan sangatlah tepat ditengah
berbagai permasalahan yang mendera masyarakat secara luas khususnya dalam kasus
hukum, kekerasan anak maupun berbagai penertiban PKL.
Dengan adanya payung hukum yang mengatur
ketiga urusan tersebut, kata Edi, tentunya akan semakin memberikan jaminan atas
hak-hak warga negara khususnya bagi warga Kota Tangerang.
"Ini sebuah
langkah antisipatif dan bentuk perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Kita
apresiasi, tinggal disempurnakan dengan data-data yang akurat sehingga dalam pelaksanaannya dapat
tepat sasaran," ujar Edi Ham.
Sama halnya dengan
yang disampaikan oleh Kartini dari Fraksi Golkar. Ketiga Raperda tersebut
sebagai upaya untuk menjaga Kota Tangerang agar senantiasa kondusif, nyaman,
tertib, dan bersih serta hijau. Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota
Tangerang yang tengah menata kota menuju kota Live City.
"Kalau
masyarakatnya sudah terjamin hak-haknya, insya Allah mereka akan semakin cinta
dengan turut menjaga kotanya agar senantiasa aman, nyaman dan tentram,"
terang Kartini.
Kesembilan fraksi yang di DPRD Kota Tangerang menyarankan untuk lebih memperjelas bagaimana
mekanisme pelaksanaannya nanti dengan turut memerhatikan elemen atau perangkat
pendukungnya.
Misalnya, terkait data
pendukung seperti masyarakat kurang
mampu, anak-anak jalanan, lokasi-lokasi PKL yang akan dilakukan penataan,
bagaimana penanganan, mekanisme pelaksanaan serta pelayanannya.
Menanggapi apresiasi
serta usulan para fraksi, Wakil Walikota H. Sachrudin akan menjalankan rekomendasi yang diberikan.
Terkait data-data serta perangkat penduk digital atau online agar dapat
diakses dengan mudah.
ung Raperda, Wakil Walikota menjelaskan
Pemda kini terus mengembangkan sistem
pengolahan data yang berbasis
"Kelurahan,
kecamatan, UPTD (unit pelaksana teknis
dinas-red) hingga OPD (organisai
perangkat daerah-red), kita instruksikan untuk dapat memanfaatkan dan
menggunakan perangkat teknologi dalam sistem pendataannya. Biar mudah diakses,
akurat, cepat, dan tepat, karena data terus diupdate melalui web
masing-masing," urainya
Sachrudin mengatakan data-data terus disempurnakan, mudah-mudahan
ke depannya akan semakin memudahkan dalam mendukung setiap kebijakan yang
dibuat oleh Pemda ataupun DPRD Kota Tangerang. (ril)
0 Comments