Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Usulan Tiga Raperda Masih Perlu Perbaikan dan Penyempurnaan

Wawan Anwar dari Fraksi Hanura menyampaikan  
 pandangan fraksi. (Foto: Istimewa)  
NET - Kesembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang mengapresiasi   dengan adanya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemda setempat  yaitu Raperda Batuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,  Perlindungan Anak, serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk direalisasikan menjadi Perda.

Edi Ham dari Fraksi Demokrat pada Rapat Pemandangan Umum Fraksi  atas penjelasan walikota atas tiga Raperda di ruang DPRD Kota Tangerang, Rabu (6/5/2015) mengatakan sangatlah tepat ditengah berbagai permasalahan yang mendera masyarakat secara luas khususnya dalam kasus hukum, kekerasan anak maupun berbagai penertiban PKL.

Dengan adanya payung hukum yang mengatur ketiga urusan tersebut, kata Edi, tentunya akan semakin memberikan jaminan atas hak-hak warga negara khususnya bagi warga Kota Tangerang.

"Ini sebuah langkah antisipatif dan bentuk perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Kita apresiasi, tinggal disempurnakan dengan data-data yang  akurat sehingga dalam pelaksanaannya dapat tepat sasaran," ujar Edi Ham.

Sama halnya dengan yang disampaikan oleh Kartini dari Fraksi Golkar. Ketiga Raperda tersebut sebagai upaya untuk menjaga Kota Tangerang agar senantiasa kondusif, nyaman, tertib, dan bersih serta hijau. Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Tangerang yang tengah menata kota menuju kota Live City.

"Kalau masyarakatnya sudah terjamin hak-haknya, insya Allah mereka akan semakin cinta dengan turut menjaga kotanya agar senantiasa aman, nyaman dan tentram," terang Kartini.

Kesembilan fraksi yang  di DPRD Kota Tangerang  menyarankan untuk lebih memperjelas bagaimana mekanisme pelaksanaannya nanti dengan turut memerhatikan elemen atau perangkat pendukungnya.
Misalnya, terkait data pendukung seperti  masyarakat kurang mampu, anak-anak jalanan, lokasi-lokasi PKL yang akan dilakukan penataan, bagaimana penanganan, mekanisme pelaksanaan serta pelayanannya.

Menanggapi apresiasi serta usulan para fraksi, Wakil Walikota H. Sachrudin  akan menjalankan rekomendasi yang diberikan. Terkait data-data serta perangkat penduk digital atau online agar dapat diakses dengan mudah.
ung Raperda, Wakil Walikota menjelaskan Pemda  kini terus mengembangkan sistem pengolahan data yang berbasis

"Kelurahan, kecamatan,  UPTD (unit pelaksana teknis dinas-red)  hingga OPD (organisai perangkat daerah-red), kita instruksikan untuk dapat memanfaatkan dan menggunakan perangkat teknologi dalam sistem pendataannya. Biar mudah diakses, akurat, cepat, dan tepat, karena data terus diupdate melalui web masing-masing," urainya


Sachrudin mengatakan  data-data terus disempurnakan, mudah-mudahan ke depannya akan semakin memudahkan dalam mendukung setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemda ataupun DPRD Kota Tangerang. (ril)

Post a Comment

0 Comments