Porter yang membawa troli terkadang bisa jadi masalah. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.com) |
NET – Guna meningkatkan keamanan dan meminimalisir adanya
pedagang asongan, taksi gelap, calo tiket, dan para pelaku usaha
"liar" yang selama ini sulit diatasi di Bandara Soekarno Hatta (BSH),
pihak PT Angkasa Pura (AP) II, selaku pengelola Bandara Internasional tersebut akan bekerja sama dengan TNI dan Polri.
"Dalam waktu
dekat ini, kami akan bekerja sama dengan Paskas, Marinir, dan Polisi untuk
meningkatkan keamanan dan memberantas persoalan sosial yang memang sulit dihapuskan
dari BSH," ujar Direktur Utama PT
AP II Budi Karya Sumadi di Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2015).
Itu dilakukan, kata
Budi yang juga mantan Direktur Utama PT Jakarta Propindo (Jakpro), karena meskipun pedagang asongan, taksi gelap, calo
tiket, dan para pelaku usaha "liar" tersebut kerap dirazia, mereka
tidak jera dan kembali lagi beroprasi di BSH.
Ditanya soal PT AP-II
yang pernah melakukan pendekatan kepada Pemda Provinsi Banten untuk melahirkan
aturan baku yang dapat menimbulkan efek
jera kepada para pelaku usaha "liar" di BSH itu, Budi mengatakan pihaknya
tidak sampai ke arah itu.
Sebab, kata dia, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah pernah meminta kepada PT AP-II, agar tidak
memberikan sanksi berat terhadap para pelaku usaha liar yang terjaring dalam
razia. Mengingat, mereka itu adalah
mayoritas warga Kota Tangerang
yang keberlansungan hidupnya patut diperhatikan.
Karenanya, imbuh Budi,
pihaknya akan bekerja sama dengan Paskas, Marinir dan Polisi untuk berjaga-jaga
agar para pelaku usaha liar dalam menjalankan usaha tidak sampai di area publik
atau di loby penumpang.
Selain itu, lanjutnya,
para pelaku usaha lar itu akan ditempatkan di satu titik dengan mengenakan
seragam. "Solusi ini, kami programkan, karena kebijakan kami jangan
sampai disebut ada negara di dalam negara," ungkap Budi Karya.
Sebab, tambahnya, jika aturan baku itu sampai dilahirkan, tentu
BSH yang berada di Kota Tangerang memiliki Perda tersendiri.
Berdasarkan data yang
ada, hampir tiap bulan pihak PT AP-II dibantu oleh Polres Kota BSH melakukan razia terhadap para
pelaku usaha liar tersebut. Dan pada akhir April 2015 lalu, sekitar 200 orang
pelaku usaha liar itu diamankan. Namun mereka hanya dibawa ke Polres Kota
BSH untuk didata. Setelah itu dilepas sehingga tidak lama kemudian kembali
lagi untuk menjalankan usahanya hingga ke loby-loby penumpang di BSH. (man)
0 Comments