Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

TNI Akan Digandeng PT AP II, Atasi Persoalan Sosial di Bandara

Porter yang membawa troli terkadang bisa jadi masalah.
  (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.com)  
NET – Guna  meningkatkan keamanan dan meminimalisir adanya pedagang asongan, taksi gelap, calo tiket, dan para pelaku usaha "liar" yang selama ini sulit diatasi di Bandara Soekarno Hatta (BSH), pihak PT Angkasa Pura (AP) II, selaku pengelola Bandara Internasional tersebut  akan bekerja sama dengan TNI dan Polri.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan bekerja sama dengan Paskas, Marinir, dan Polisi untuk meningkatkan keamanan dan memberantas persoalan sosial yang memang sulit dihapuskan dari BSH," ujar  Direktur Utama PT AP II Budi Karya Sumadi di Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2015).

Itu dilakukan, kata Budi yang juga mantan Direktur Utama PT Jakarta Propindo (Jakpro), karena  meskipun pedagang asongan, taksi gelap, calo tiket, dan para pelaku usaha "liar" tersebut kerap dirazia, mereka tidak jera dan kembali lagi beroprasi di BSH.

Ditanya soal PT AP-II yang pernah melakukan pendekatan kepada Pemda Provinsi Banten untuk melahirkan aturan baku  yang dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku usaha "liar" di BSH itu, Budi mengatakan pihaknya tidak sampai ke arah itu.

Sebab, kata dia,  Walikota Tangerang Arief R Wismansyah  pernah meminta kepada PT AP-II, agar tidak memberikan sanksi berat terhadap para pelaku usaha liar yang terjaring dalam razia. Mengingat, mereka itu adalah  mayoritas  warga Kota Tangerang yang keberlansungan hidupnya patut diperhatikan.

Karenanya, imbuh Budi, pihaknya akan bekerja sama dengan Paskas, Marinir dan Polisi untuk berjaga-jaga agar para pelaku usaha liar dalam menjalankan usaha tidak sampai di area publik atau di loby penumpang.

Selain itu, lanjutnya, para pelaku usaha lar itu akan ditempatkan di satu titik dengan mengenakan seragam. "Solusi ini, kami programkan, karena kebijakan kami jangan sampai disebut ada negara di dalam negara," ungkap Budi Karya.

Sebab, tambahnya,  jika aturan baku itu sampai dilahirkan, tentu BSH yang berada di Kota Tangerang memiliki Perda tersendiri.

Berdasarkan data yang ada, hampir tiap bulan pihak PT AP-II dibantu oleh  Polres Kota BSH melakukan razia terhadap para pelaku usaha liar tersebut. Dan pada akhir April 2015 lalu, sekitar 200 orang pelaku usaha liar itu  diamankan. Namun mereka hanya dibawa ke Polres Kota BSH untuk didata. Setelah itu dilepas  sehingga tidak lama kemudian kembali lagi untuk menjalankan usahanya hingga ke loby-loby penumpang di BSH. (man)

Post a Comment

0 Comments