Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Suwidya Dilantik Jadi Ketua Pengadilan Tangerang Gantikan Dehel

Suwidya dan istri: hakim bebas memutuskan perkara.
  (Foto: istimewa)  
NET – H. Suwidya, SH, LLM dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggantikan Dehel K. Sandan, SH, MH oleh Ketua  Pengadilan Tinggi (PT) Banten H. Arwan Byrin, SH, MH di Serang, Kamis (28/5/2015).

Suwidya sebelumnya menjabat sebagai  Wakil Ketua PN Jakarta Pusat sejak pada 5 Desember 2013. Sebelum ke Jakarta Pusat, Suwidya bertugas di PN Surabaya sejak 20 Oktober 2012 hingga 5 Desember 2013. Sedangkan Dehel sejak bulan lalu pindah ke Denpasar, Bali sebagai hakim tinggi.

Pada pelantikan itu, Ketua PT Banten Arwan mengatakan kepada Suwidya dan seluruh hakim yang bertugas di Banten agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dalam menyidangkan perkara yang menjadi harapan masyarakat. “Jujur dalam menjalankan tugas sebagai hakim, menjadi dambaan masyarakat pencari keadilan,” ujar Arwan Byrin.

Atas pelantikan tersebut, Suwidya mengatakan dalam menjalankan tugas sebagai ketua ada tiga  skala prioritas yakni memberikan informasi publik seluas-luasnya, menjalankan manajemen yang baik, dan melaksanakan administrasi internal yang benar.

“Informasi yang perlu diberikan kepada masyarakat misalnya, jadwal sidang, perkara yang sedang diproses,” tutur Suwidya kepada TangerangNET.Com di ruang kerjanya.

Ayah tiga putra putri tersebut belum bisa memastikan apakah setelah duduk sebagai ketua, reputasi Pengadilan Negeri Tangerang seperti dahulu lagi yakni menghukum maksimal para terdaakwa penyelundup narkotika dengan hukuman  mati.

“Masing-masing hakim bebas mengambil keputusan sesuai dengan fakta yang dikemukan dalam persidangan. Setiap perkara berbeda-beda dan tidak selalu sama meski jenisnya sama,” tutur Suwidya diplomatis yang pertama kali bertugas menjadi hakim di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 1991. (ril)     

Post a Comment

0 Comments