Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.com) |
NET - Kejaksaan Negeri
Tangerang akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang staf dan
komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Hal ini terkait dengan
dugaan korupsi pengadaan barang Pemilu Walikota Tangerang 2013 setelah Sekretaris
KPU Kota Tangerang Ahmad Syafei jadi tersangka.
"Kami akan
melakukan pemanggilan kepada beberapa orang staf dan komisioner KPU Kota
Tangerang itu dengan tujuan untuk melengkapi data," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus)
Kejaksaan Negeri Tangerang Raymond Ali, Jumat
(15/5/2015).
Sebab, lanjutnya,
setelah pihaknya menjadikan Sektretaris KPU Kota Tangerang, Ahmad Syafei
sebagai tersangka dalam kasus itu pada 25 Maret 2015 lalu, telah melakukan
pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk salah satu perusahaan yang bendera
perusahaaanya dipinjam oleh tersangka.
"Kami sudah
melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan
pemilik perusahaan itu. Karenanya dalam waktu dekat, kami juga akan
melakukan pemeriksaan kepada staf dan komisioner KPU, mengingat dalam kasus
tersebut masih ada kemungkinan tersangka yang lain," kata Raymond.
Lebih jauh Raymond Ali
mengatakan Ahmad Syafei dinyatakan
sebagai tersangka karena saat pelaksanaan Pemilukada Kota Tangerang 2013
dia telah melaksankan pengadaan barang
tidak sesuai dengan nilai harganya.
"Saat itu ada dua
pengadaan barang, penunjukan langsung dan lelang. Barang yang dilelang berupa
bahan bakar minyak (BBM), sewa kendaraan, percetakan kaus dan stiker,"
ungkap Raymod.
Namun dalam
pelaksanaannya, kata Raymond, Ahmad
Syafei meminjam bendera perusahaan orang
lain untuk ikut lelang. Selanjutnya,
pihak perusahaan diberi fee
atau komisi. Selain itu, ada pula paket pengadaan yang harusnya dilelang, tapi
dipecah-pecah sehingga masuk penunjukan langsung.
"Untuk proyek
penunjukan lansung ini nilainya mencapai Rp 5 milir," ucap Raymond.
Sedangkan untuk proyek lelang yang dipecah-pecah, antara lain adalah pengadaan kertas suara dari tiga calon menjadi lima calon. (man)
0 Comments