Ilustrasi IMB. (Foto: Istimewa). |
NET – Program Pemerintah
pusat dalam pengadaan satu juta perumahan
bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa terganggu bila Ijin Menderikan
Bangunan (IMB) dipersulit. Pemerintah daerah baik walikota maupun bupati harus turut menyukseskan program tersebut dengan cara mempermudah proses
administrasi pembuatan IMB.
"Saat ini prosesnya masih terlalu
panjang, dari meja ke meja. Kalau bisa
diperpendek saja, dari 38 meja menjadi empat meja, sehingga tidak terlalu bertele-tele,"
ujar Ketua
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APERSI, Banten, Sabri Nurdin, Kamis (21/5/2015).
Pada rapat kerja III Asosiasi
Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Banten di Tangerang itu, hal senada dikatakan pula oleh Sekretaris DPD APERSI Banten
Defrian Olivya. “Guna mendukung
pelaksaaan program Pemerintah pusat tersebut, seharusnya Pemda selaku pemangku kepentingan,
duduk bersama dengan APERSI guna membahas masing-masing masalah yang dihadapi
untuk dicarikan solusiinya,” ucap
Defrian berharap.
Karena, kata dia, tanpa berjalan beriringan,
tentu sulit merealisasikan program
pembangunan satu juta rumah rakyat tersebut. "Visi dan misi APERSI, adalah
sosok terdepan dalam merealisasikan rumah bagi MBR. Namun jika tidak
didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemangku pimpinan daerah, sulit semua
itu direalisasikan," tutur Defrian menandaskan.
"Untuk tahun ini, kami targetkan bisa
merealisasikan sebanyak 5 ribu perumahan bagi MBR,” ujar Sabri Nurdin.
Dari target tersebut, lanjutnya, APERSI Banten
yang didukung sekitar 90 perusahaan perumahan, telah meralisasikan sebanyak 3
ribu perumahan di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Rajeg dan Tigaraksa, Kabupaten
Tangerang.
"Sekitar 80
persen perumahan itu dibangun di Tangerang, khususnya Kabupaten Tangerang,
karena wilayah tersebut lebih memungkinkan dibandingkan daerah lainnya di
Provinsi Banten," tukas Sabri.
Adapun uang muka dari
program satu juta rumah rakyat saat ini, kata Sabri Nurdin, sangat berpihak
kepada masyarakat MBR. Yaitu satu persen dari nilai total penjualan rumah.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo melalui Kementrian
PeKerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mencanangkan program satu juta
rumah rakyat. Tujuannya tidak lain untuk memenuhi kebutuhan rumah yang semakin
hari semakin meningkat. (man)
0 Comments