Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PNS Diminta Netral Dalam Pelaksanaan Pilkada Banten Serentak

Pramono U.  Tanthowi: wajib netral.
  (Foto: Istimewa)   
NET – Pemerintah Provinsi Banten diminta untuk mengantisipasi agar aparat birokrasi dan pegawai negeri sipil (PNS) bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada empat daerah. Birokrat dan PNS tidak boleh memihak salah calon satu calon kepala daerah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Banten untuk mengantisipasi para birokrat dan PNS. Mereka wajib netral, tidak boleh melakukan suatu kegiatan yang bersifat mendukung salah satu calon,” ujar  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Pramono U.  Tanthowi kepada TangerangNET.com, Rabu (13/5/2015).

Pramono menjelaskan keempat daerah yang menyelenggarakan Pilkada itu yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Setelah melakukan koordinasi dengan Biro Pemerintahan Banten, Bawaslu berharap agar Biro Pemerintahan dapat meneruskan kepada Pemda yang melaksanakan Pilkada tersebut.

“Saya yakin Biro Pemerintahan Banten dapat melaksanakannya, apakah melalui rapat koordinasi atau perintah. Soal bagaimana Biro Pemerintahan menyampaikan kepada keempat kepala daerah tersebut, itu soal internal Pemda,” ucap Tanthowi.

Selain berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan tentang menjaga netralitas PNS dan birokrat, kata Tanthowi, juga menekankan agar hal tersebut menjadi perhatian khusus Panitia Pengawas Pilkada pada keempat daerah. “Saya minta kepada Panwas keempat daerah tersebut, agar punya perhatian lebih terhadap netralitas PNS dan birokrat,” tandas Tanthowi.

Menurut Tanthowi, Panwas yang melaksanakan Pilkada pun dapat melakukan koordinasi dengan Pemda setempat untuk mengingatkan agar PNS dan birokrat bersikap netral, tidak boleh memihak salah satu calon terutama petahana.   

“Sebab, bila PNS dan birokrat tidak netral berpotensi menimbulkan konflik pada pelaksanaan  dalam Pilkada tersebut. Hal ini tidak boleh terjadi, karena dapat mengganggu stabilitas di daerah tersebut,” tutur Tanthowi menegaskan.


Sememtara itu, Panwas Pilkada Kota Tangsel setelah dilantik, kini  sedang melakukan persiapan untuk mendapatkan anggaran, kantor sekretariat, dan jajaran sekretaris. “Ya, ini sedang berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk membicarakan masalah anggaran dan sekaligus untuk persiapan kantor sekretariatnya. Doakan ya supaya lancar,” ujar Ketua Panwas Pilkada Kota Tangsel Muhammad Taufiq. (ril) 

Post a Comment

0 Comments