Tarmizi: tergantung Ketua DPP. (Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.Com) |
NET - DPC Parta Kebangkitan
Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran bakal calon wali
kota dan wakil kota. Pendaftaran akan
dimulai pada 21
Mei hingga 28 Mei 2015.
"Pembukaan pendaftaran ini sesuai instruksi DPP (Dewan Pimpinan Pusat-red). Pendaftaran bersifat
terbuka, artinya bisa dari kalangan NU (Nahdatul Ulama-red), kader PKB, maupun dari luar itu. Syaratnya pendaftar
harus berkomitmen bersedia membesarkan PKB," ujar Tarmizi, ketua Desk Pilkada PKB Tangsel.
Tarmizi menerangkan pendaftar bisa mengambil
formulir di kantor
DPC PKB di Perumahan
Villa Pamulang Mas, Blok E1 No.
10, Kelurahan
Bambu Apus, Tangerang Selatan. Bila DPC PKB lebih fokus
mengusung calon walikota, meski saat pendaftaran bisa juga sebagai wakil walikota.
"Kami akan memgusung calon walikota,
meskipun keputusannya nanti ada di tangan Ketua DPP PKB, apakah mengusung walikota atau wakil walikota,"
ungkap Tarmizi, yang anggota DPRD Tangsel Komisi 2.
Tarmizi mengungkapkan PKB Tangsel untuk Pilkada tahun ini, tidak
akan berkoalisi dengan partai manapun. Meski
demikian, pria berkacamata ini masih menunggu keputusan dari DPP PKB untuk memberikan pertimbangan.
"Untuk saat ini, kami fokuskan untuk
menyaring calon-calon uang mendaftar di partai ini," tutur Taemizi kepada wartawan, Kamis (21/5/2015).
Sementara Sekretaris Desk Pilkada PKB Tangsel Syarif Hidayat menuturkan untuk perekrutan bakal
calon yang diusung PKB tidak ada batasan, siapa saja berhak mendaftarkan diri. "Semua peserta wajib
mengikuti mekanisme yang ada, dari mulai pendaftaran, penyampaian visi misi, dan uji kelayakan dan kepatutan, " tandasnya. (win)
0 Comments