Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mini Market Lakukan Pelanggaran, Pemda Kota Tangerang Tak Berdaya

Mini market yang buka 24 jam.
  (Foto: Istimewa)  
NET - Keberadaan mini market seperti Alfamart, Alfa Midi, dan Indomart di Kota Tangerang selain makin menjamur, jam oprasionalnya  juga banyak yang melanggar. Namun demikian, Pemda Kota Tangerang tidak bisa berbuat apa-apa dengan alasan daerah tersebut  belum  memiliki regulasi yang dapat mengaturnya.

Hal itu dibenarkan  oleh Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koprasi (PerindagKopar) Pemda Kota Tangerang, Sugeng, Senin (4/5/2015). Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 112 tahun  2007, tentang  Mini Market, ditentukan  jam oprasional  dari  mulai pukul 09:00 sampai dengan 22:00 WIB.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa apabila ada mini market yang membuka usahanya hingga melewati pukul yang sudah ditentukan  atau selama 24 jam. Mengingat di dinas itu tidak memiliki bidang pengawasan dan penindakan.

Sementara itu, bila kasus ini di-folow up   sulit. Sebab, kata Sugeng, tugas dan fungsi Satpol PP hanya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda). "Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena kita memang belum memiliki Perdanya,"  ungkap Sugeng.

Sedangkan mengenai maraknya mini market di Kota Tangerang yang mencapai 501 unit, Sugeng menjelaskan, Pemda Kota Tangerang  tidak dapat membatasi  munculnya mini market tersebut karena memang tidak memiliki aturan baku yang melarangnya.

"Kita tidak bisa membatasi karena  tidak punyak hak  melarangnya," ujar Sugeng. 

Apalagi  keberadaan mini market itu memang berada di area peruntukan bisnis.  Seperti diketahui, belakangan ini keberadaan mini market di Kota Tangerang terus menjamur. Bahkan jam oprasionalnya hingga mencapai 24 jam.  

Atas pelanggaran tersebut, Suparman, 45, pedagang yang menjual berbagai kebutuhan keluarga, merasa heran. "Masak sih, Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa? Apa saja kerja aparat Pemda? Sebaiknya, carikan solusinya jangan hanya mengeluh saja. Buat apa mereka digaji," tukas  Suparman. (man/ril)

Post a Comment

0 Comments