Mohammad Ali Yusuf: jangan samakan dengan PNS. (Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.Com) |
NET – Jarangnya
anggota dewan berada di kantor mendapat penilaian negatif dari masayrakat yang
menyampaikan aspirasi, dibantah anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalihnya,
kinerja Dewan tidak bisa dinilai dari tingkat kehadiran.
Mohammad Ali Yusuf,
anggota Komisi I Kota Tangsel, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kepada
wartawan di kantor DPC PKB Tangsel,
Sabtu (23/5/2015) mengatakan dewan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Ali, baik atau buruknya kerja dewan tidak bisa
dinilai dari tingkat kehadiran ke kantor.
Anggota dewan tidak harus absen setiap
hari layaknya PNS.
“Kita tidak sama
dengan itu (PNS-red). Baik atau buruknya kinerja dewan harus dinilai dari
tingkat kesuksesan dewan menjalankan tugas. Bukan absensi," ungkapnya.
Bahkan dirinya
menerangkan bahwa kinerja anggota DPRD Tangsel saat ini sangat baik. Dilihat
dari keberhasilan menjalankan tugas. Dewan saat ini telah berhasil menjalankannya.
Pertama, tugas dewan sebagai budgeter, dewan telah mengesahkan APBD. Kedua,
sebagai legistrasi, DPRD telah mengesahkan sejumlah peraturan daerah dan yang
terahir sebagai kontroling.
Mengenai kunjungan
kerja (kunker) ke luar kota, Ali menjelaskan semuanya sudah diatur dalam tata
tertib karena sudah diagendakan antara ketua komisi dengan Sekretaris DPRD. Hal
ini disesuaikan dengan tupoksi masing-masing komisi. "Kalau ada agenda
yang berbarengan itu hanya kebutulan saja, namun kunker berbeda daerah,"
terangnya.
Kunker anggota dewan
tidak boleh dipermasalahkan mengingat usia Tangsel masih terhitung muda, baru 6
tahun. Sehingga diperlukan lebih banyak menggelar study banding untuk kemajuan
Tangsel sendiri. "Study banding bertujuan mangambil contoh perkembangan
salah satu daerah tersebut, untuk dipratekkan di Tangsel," tandasnya.
Namun, Ali tidak
menjelaskan pentingnya pelayanan kepada masyarakat dan menampung aspirasi
adalah bagian dari tupoksi. Misalnya, dengan membuat sistem piket bagi setiap anggota dewan untuk
menerima pengaduan masyarakat. (win)
0 Comments