Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Margarito: Negara Hancur Karena Hukum Tidak Ditegakkan

LBH Kota Tangsel bekerja untuk kaum miskin.
  (Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.Com)  
NET - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar acara diskusi publik  "Menatap Kota Tangsel Melalui Upaya Penegakan Hukum dan Transparansi Pembangunan".

Acara yang digelar di salah satu hotel di Serpong, Rabu (20/5/2015) dihadiri oleh Dr. Margarito Khamis sebagai narasumber,  Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Tb. Bayu Murdani selaku Wakil Ketua DPRD Tangsel, perwakilan kejaksaan, perwakilan kehakiman dan Kapolsek Serpong.

Margarito yang pakar hukum tata negara itu mengatakan  hukum itu haluan negara. Karena dalam sejarah keruntuhan bangsa disebabkan runtuhnya hukum pada bangsa itu sendiri. Tergantung di tangan siapa hukum berada, terpenting  bahwa hukum menjadi alat untuk mempromosikan harkat martabat manusia.

"Majunya suatu negara bisa karena adanya hukum yang berlaku. Sebaliknya,  bisa hancur karena hukum juga," ujar Margarito  saat memberikan paparan.

Sementara itu, terkait deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tangerang Selatan, yang akan berkantor di Taman Jajan BSD Sektor 1.3, Serpong, yang diketuai Gustaf Feriza, SH, MH, lebih menitikberatkan kepada bantuan hukum untuk rakyat kecil yang tidak mampu dan sedang menghadapi masalah hukum. Gustaf menambahkan bahwa program kerja bantuan hukum Tangsel ini bersifat probono.

“Artinya tidak mencari uang di dalamnya, murni kerja sosial tanpa adanya pamrih", tandasnya. (win)

Post a Comment

0 Comments