LBH Kota Tangsel bekerja untuk kaum miskin. (Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.Com) |
NET - Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar acara diskusi publik "Menatap Kota Tangsel Melalui Upaya
Penegakan Hukum dan Transparansi Pembangunan".
Acara yang digelar di
salah satu hotel di Serpong, Rabu (20/5/2015) dihadiri oleh Dr. Margarito Khamis
sebagai narasumber, Walikota Tangsel
Airin Rachmi Diany, Tb. Bayu Murdani selaku Wakil Ketua DPRD Tangsel,
perwakilan kejaksaan, perwakilan kehakiman dan Kapolsek Serpong.
Margarito yang pakar
hukum tata negara itu mengatakan hukum
itu haluan negara. Karena dalam sejarah keruntuhan bangsa disebabkan runtuhnya
hukum pada bangsa itu sendiri. Tergantung di tangan siapa hukum berada,
terpenting bahwa hukum menjadi alat
untuk mempromosikan harkat martabat manusia.
"Majunya suatu
negara bisa karena adanya hukum yang berlaku. Sebaliknya, bisa hancur karena hukum juga," ujar
Margarito saat memberikan paparan.
Sementara itu, terkait
deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tangerang Selatan, yang akan
berkantor di Taman Jajan BSD Sektor 1.3, Serpong, yang diketuai Gustaf Feriza,
SH, MH, lebih menitikberatkan kepada bantuan hukum untuk rakyat kecil yang tidak
mampu dan sedang menghadapi masalah hukum. Gustaf menambahkan bahwa program
kerja bantuan hukum Tangsel ini bersifat probono.
“Artinya tidak mencari
uang di dalamnya, murni kerja sosial tanpa adanya pamrih", tandasnya. (win)
0 Comments