Para mahasiswa saat peringatan tragedi Kasus Trisakti.(Foto: Istimewa) |
NET- Usia
reformasi sudah 17 tahun dan insiden penembakan
yang menyebabkan empat mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta, saat kerusuhan
12 Mei 1998 lalu. Saat itu, mereka menjadi bagian dari massa aksi yang melakukan
demonstrasi menuntut reformasi.
Keempatnya adalah Elang Mulia, Hafidin Royan,
Hendriawan Sie, dan Heri Hartanto. Penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, hasilnya ada
dugaan telah terjadi pelanggaran berat HAM dalam kasus trisakti tersebut.
Belum tuntasnya pengusutan kasus tersebut,
membuat sekelompok mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
Tangerang melakukan aksi demonstrasi, Selasa (12/5) malam. Puluhan mahasiswa
itu melakukan orasi dan aksi treatikal. Selain itu, para mahasiswa juga membawa
empat foto mahasiswa yang meninggal untuk mengenang perjuangannya merebut
reformasi.
Ketua DPC GMNI Tangerang Abdur Rozak mengatakan peristiwa tersebut sudah berjalan 17 tahun,
anehnya sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari semua pihak yang
bersangkutan untuk mengusut tuntas. Lebih miris, masyarakat dibuat lupa seolah-olah tidak ada
peristiwa kelam tersebut.
"Dari zaman Presiden BJ Habibie, Gusdur,
Megawati, SBY hingga Jokowi belum ada yang bisa mengusut tuntas siapa dalang
penembakan tersebut. Mereka hanya bisa janji-janji, tapi sampai sekarang
nyatanya belum ada titik terang," kata Rozak.
Rozak mengungkapkan dalam kampanyenya,
Presiden Jokowi telah memberikan janji manis dalam kampanyenya. Ketika terpilih nanti, dia akan secepatnya mencari dalang penembakan dari pihak militer
terhadap mahasiswa. Tetapi apa yang dilihat saat ini sangat berbeda dengan yang
dijanjikan saat berkampanye.
"Untuk itu, kita meminta kepada Presiden Jokowi untuk
merealisasikan janjinya mengusut tuntas insiden penembakan yang menyebabkan
empat mahasiswa meninggal dunia," tegasnya. (ril)
0 Comments