Gedung SMPN 8: khawatir rubuh. (Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.Com) |
NET - Masalah bangunan harga miliaran rupiah gedung SMPN 8 Kecamatan
Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dibiarkan menjadi kumuh dan tempat ayam berkeliaran, ternyata sudah dapat sorotan
dari Komisi II DPRD Tangsel.
Anggota DPRD dari
komisi II yang membidangi masalah pembangunan Tarmizi mengatakan bangunan yang
dibangun satu tahun lalu, dan tidak digunakan dalam proses belajar mengajar
akibat bangunannya tidak bagus dan terlihat sangat rapuh. Alasan ini diketahui
saat komisi II memanggil Kepala Dinas Pendidikan
Mathoda untuk menjelaskan bangunan sekolah yang tidak dipakai.
"Mathoda sendiri
yang mengeluhkan kondisi fisik yang rapuh. Atas keluhan warga, pihak sekolah
dan orangtua siswa sehingga sekolah tersebut tidak dipergunakan sebelum direnovasi, takut nanti sekolah rubuh
dan ada korban jatuh," ungkap
Tarmizi kepada TangerangNET. Com, Selasa
(26/5/2015).
Ditambahkan Tarmizi,
karena bangunan ini menggunakan anggaran APBD, sangat menyayangkan bangunan yang bernilai miliaran rupiah ini tidak
dipergunakan. "Masalah bangunan ini harus ada hukuman dan penghargaan terhadap pemborong bangunan, dinas terkait
juga jarus koreksi betul kinerja para pemborong," ungkapnya.
Pria berkacamata ini
menegaskan sebagai anggota komisi II, akan mendesak ketua komisi untuk
secepatnya melihat langsung ke lokasi untuk memanggil dinas terkait untuk
mempertanggungjawabkan bangunan yang tidak terurus ini.
"Intinya,
pemborong sekolah ini harus di black
list dan harus mampu mempertanggungjawabkan," tandasnya. (win)
0 Comments