TB Bayu Murdani: kesalahan dari kepala daerah. (Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.com) |
NET - Berkaitan dengan adanya bangunan yang bermasalah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dewan akan memanggil Kepala Dinas Tata Kota, Bangunan, dan Pemukiman setempat
, Jumat (22/5/2015) untuk dimintai
keterangan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Tangsel TB Bayu Murdani di ruang Fraksi PDI Perjuangan,
Selasa (19/5/2015). Pemanggilan Dinas Tata Ruang
terkait masalah
pembangunan gedung SDN 3 Rawa Buntu, SMPN 8 Tangsel, dan bangunan lainnya yamg masih banyak
bermasalah.
Selain itu, kata Bayu, pembangunan tiga kantor kelurahan yakni Kelurahan Jurang Mangu,
Kelurahan
Cipayung, dan Kelurahan Pamulang juga menjadi
salah satu
sorotan. Pembangunan
yang sudah dibangun satu tahun lalu
tapi macet, dan dikerjakan pada tahun anggaran 2015 ini dengan nilainya sama.
"Ini ada kejanggalan sehingga perlu
dipertanyakan langsung kepada
kepala dinas terkait. Pembangunan kelurahan ini banyak diadukan
masyarakat ke dewan," ungkap Bayu.
Ditegaskan Bayu, yang paling disorot adalah pembangunan SDN 3 Rawa
Buntu merupakan gedung baru, kenapa
langsung direnovasi? Karena bangunan jelek sehingga siswa yang bersekolah di sekolah
tersebut harus belajar di tempat kontrakan sewa bangunan.
"Ini menjadi satu kerugian bagi siswa
tersebut, karena jam belajar mereka dibatasi dari pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB," pungkasnya.
Dengan adanya permasalahan beberapa bangunan
di Tangsel ini, terkesan pekerjaan terlalu dipaksakan. Hal ini mulai menjadi sorotan khusus oleh DPRD. "Menurut
saya, ini kesalahan dari kepala daerah, persoalannya orang-orang yang ditempatkan
bukan ahli
bidang Dinas
Tata Kota, sehingga timbul
banyak permasalahan di dinas tersebut," tandasnya. (win)
0 Comments