Solihin Leeking: menahan diri. (Foto: Istimewa) |
NET – Anggota dan
simpatisan Forum Betawi Rempug (FBR) diminta untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan pembalasan kepada
pihak mana pun yang telah melakukan perusakan dan pembakaran Pos FBR. Hal ini
disampaikan oleh Ketua FBR Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Tangerang Solihin
Leeking kepada TangerangNET.Com, Senin (18/5/2015).
“Saya instruksikan
seperti itu agar tidak terjadi keributan
warga. Kita percayakan saja persoalan
perusakan dan pembakaran Posko tersebut kepada aparat keamanan,” ujar Solihin
sambil tersenyum.
Pernyataan yang
disampaikan Solihin tersebut sehubungan dengan dibakarnya Posko FBR di Jalan Karyawan
IV, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah. Peristiwa itu terjadi
Minggu (17/5/2015) dini hari sekitar pukul 01:00 – 02:00 WIB.
Ketika itu, ada
sejumlah orang dengan mengendarai sepeda
motor melemparkan botol bersumbu berisi bensin yang sudah sulut api ke arah Posko.
Akibatnya, Posko pun terbakar dan untung anggota mengetahui dan cepat memadamkannya.
“Ada anggota FBR yang
rumahnya dekat Posko dan sekitar jam 01:00 sudah bangun karena menjalankan
usaha catering. Pelaku pun cepat dikejar
tapi sudah menghilang tidak keburu ditangkap,” ungkap Solihin, yang juga anggota DPRD Kota Tangerang tersebut.
Menurut Solihin, bukan
hanya Posko FBR di Jalan Karyawan yang dibakar, Posko di Jalan Surya Darma,
Kecamatan Neglasari pun ikut dibakar. Bahkan pada minggu lalu sekitar pukul
15:00 WIB Posko di Jalan Almubarokah, depan SMAN 12 Puri Beta, Kelurahan
Larangan Utara, Kecamatan Larangan, dihancurkan.
Alasannya penghancuran
Posko tersebut, kata Solihin, karena
berada di lokasi tanah fasilitas sosial. Posko yang diresmkina pada Maret 2015
tersebut berfungsi untuk berteduh anggota sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
“Posko didirikan di lokasi
yang sepi. Selama ini sering terjadi tindak pidana seperti perampasan handphone warga yang melintas.
Sejak Posko berdiri tindak pidana kejahatan bisa dicegah dan sudah berkurang,
tidak ada lagi kejadian di sana,” ujar Solihin memaparkan.
Oleh karena itu, imbuh
Solihin, anggota dan simpatisan FBR jangan melakukan tindakan balasan. Namun, bila rumah anggota FBR yang diserang
tentu sebagai suata upaya mempertahankan diri akan melakukan perlawanan. “Kalau
ente jualan, ane borong,” ucap Solihin dengan logat Betawi.
Maksudnya, kata
Solihin, kalau ada orang yang melakukan penyerangan terhadap rumah anggota FBR,
akan dilakukan serangan balasan bahkan tempat usaha sebagai mata pencaharian pun ikut diserang. “Semoga ini tidak sampai terjadi,” tutur
Solihin yang akan pergi ke Polres Metro Tangerang di Jalan Daan Mogot No. 52
memenuhi panggilan polisi berkaitan dengan perusakan Posko tersebut. (ril)
0 Comments