Jalan Pamulang Raya saat hujan rintikrintk becek dan malam hari gelap. (Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.com) |
NET - Akibat kurang koordinasi Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ke Pemerintah Banten membuat banyak jalan utama di Tangsel rusak dan berlobang sehingga
membuat banyak keluhan dari masyarakat.
Hal ini terlihat saat warga melewati Jalan
Simpang Muncul-Pamulang dan Jalan Pajajaran-Otista, semakin hari bukanya makin baik tapi semakin rusak. Hal ini diperparah lagi bila siang hari berdebu, sementara
kalau turun hujan membuat kondisi jalan becek serta berlobang.
Padahal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda)
Provinsi Banten Nomor 2 tahun 2012, pembangunan jalan dengan anggaran Rp 151,5 miliar tersebut seharusnya sudah dilaksanakan. Sebab, sesuai
Perda pembangunan jalan itu dilaksanakan dalam waktu dua tahun, yakni mulai awal 2015 hingga 2016
akhir.
Hal ini menjadi pertanyaan dari masyarakat dan
mahasiswa, salah satunya dari Gibe,
ketua Bidang Kepemudaan dan Kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Kosgoro Tangsel. Menurut aktivis mahasiswa ini, peran Walikota Airin kurang
aktif dalam hal koordinasi terkait perbaikan infrastruktur jalan provinsi yang ada di Tangsel.
"Seharusnya Pemerintah Tangsel mengambil tindakan yang
tegas guna menanggulangi terjadinya risiko-risiko yang dialami masyarakat Tangsel dalam hal penggunaan hak disentralisasi
menurut perundang-undangan," ujar
Gibe kepada TangerangNET.com,
Sabtu, (25/4/2015).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan
Mursidi Ilyas mengungkapkan banyak pihak yang memprotes kerusakan jalan itu kepada
Pemerintah Kota Tangsel. Lantaran tidak mengetahui jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi Banten.
"Oleh karena itu, kami dari DPRD Tangsel
berharap ke depan untuk membantu kinerja DBMTR Provinsi Banten, maka jalan
tersebut dialihkan ke Tangsel baik secara proses pembangunan dan tanggungjawab
pemeliharan, karena akan lebih ekonomis," terang Mursidi.
Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan HAM Forum
Komunikasi Mahasiswa Tangerang Raya (FORMAT RAYA) Yayan Bastian menilai
Provinsi Banten tidak serius dalam memperbaiki jalan yang rusak di Kota
Tangsel. "Kami sudah bosan dan muak dengan janji yang disampaikan pejabat
Propinsi Banten, khususnya DBMTR (Dinas Bina Marga dan Tata Ruang-red) Provinsi Banten terkait upaya memperbaiki kerusakan jalan di Tangsel, padahal itu
kewenangan mereka," pungkas
Yayan Bastian.
Selain itu, Yayan menjelaskan perbaikan Jalan
Simpang Muncul-Pamulang Pajajaran – Otista pernah dilakukan sebanyak tiga kali,
yakni pada 2012, 2013, dan 2014. "Tiga kali perbaikan itu menggunakan
anggaran yang mana? sedangkan dalam
Perda Nomor 2 tahun 2012, jalan itu baru akan diperbaiki pada 2015 sampai 2016
menggunakan anggaran jamak," terangnya.
Jika Pemerintah Provinsi Banten tak mampu
menanggani atau memperbaiki kerusakan jalan itu, kata Yayan, berikan suntikan
dana ke Pemda
Tangsel agar cepat diperbaiki.
"Sehingga keluhan warga bisa ditangani secepatnya, karena jika dibiarkan Pemerintah Provinsi Banten
telah melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan pelayanan publik," tutur Yayan mengingatkan.
(win)
0 Comments