Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Airin Kurang Koordinasi, Jalan Utama di Tangsel Rusak

Jalan Pamulang Raya saat hujan rintikrintk becek dan malam
  hari gelap. (Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.com)  
NET - Akibat kurang koordinasi  Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ke Pemerintah  Banten membuat banyak jalan utama di Tangsel rusak dan berlobang sehingga membuat banyak keluhan dari masyarakat.

Hal ini terlihat saat warga melewati Jalan Simpang Muncul-Pamulang dan Jalan Pajajaran-Otista, semakin hari bukanya makin baik tapi semakin rusak. Hal ini diperparah lagi bila siang hari berdebu, sementara kalau turun hujan membuat kondisi jalan becek serta berlobang.

Padahal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 2 tahun 2012, pembangunan jalan dengan anggaran Rp 151,5 miliar tersebut  seharusnya sudah dilaksanakan. Sebab, sesuai Perda pembangunan jalan itu dilaksanakan dalam waktu dua tahun, yakni mulai awal 2015 hingga 2016 akhir.

Hal ini menjadi pertanyaan dari masyarakat dan mahasiswa, salah satunya dari  Gibe, ketua Bidang Kepemudaan dan Kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Kosgoro Tangsel. Menurut  aktivis mahasiswa ini, peran Walikota Airin kurang aktif dalam hal koordinasi terkait perbaikan infrastruktur jalan provinsi yang ada di Tangsel.

"Seharusnya Pemerintah  Tangsel mengambil tindakan yang  tegas guna menanggulangi terjadinya risiko-risiko yang dialami masyarakat Tangsel dalam hal penggunaan hak disentralisasi menurut perundang-undangan," ujar Gibe  kepada TangerangNET.com, Sabtu, (25/4/2015).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan Mursidi Ilyas mengungkapkan banyak pihak yang memprotes kerusakan jalan itu kepada Pemerintah Kota Tangsel. Lantaran tidak mengetahui jalan tersebut  merupakan kewenangan Provinsi Banten.

"Oleh karena itu, kami dari DPRD Tangsel berharap ke depan untuk membantu kinerja DBMTR Provinsi Banten, maka jalan tersebut dialihkan ke Tangsel baik secara proses pembangunan dan tanggungjawab pemeliharan, karena akan lebih ekonomis," terang Mursidi.

Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan HAM Forum Komunikasi Mahasiswa Tangerang Raya (FORMAT RAYA) Yayan Bastian menilai Provinsi Banten tidak serius dalam memperbaiki jalan yang rusak di Kota Tangsel. "Kami sudah bosan dan muak dengan janji yang disampaikan pejabat Propinsi Banten, khususnya DBMTR (Dinas Bina Marga dan Tata Ruang-red)  Provinsi Banten terkait upaya memperbaiki kerusakan jalan di Tangsel, padahal itu kewenangan mereka," pungkas Yayan Bastian.

Selain itu, Yayan menjelaskan perbaikan Jalan Simpang Muncul-Pamulang Pajajaran – Otista pernah dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada 2012, 2013, dan 2014. "Tiga kali perbaikan itu menggunakan anggaran yang mana?  sedangkan dalam Perda Nomor 2 tahun 2012, jalan itu baru akan diperbaiki pada 2015 sampai 2016 menggunakan anggaran jamak," terangnya.


Jika Pemerintah Provinsi Banten tak mampu menanggani atau memperbaiki kerusakan jalan itu, kata Yayan, berikan suntikan dana ke Pemda Tangsel agar cepat  diperbaiki. 

"Sehingga keluhan warga bisa ditangani secepatnya, karena jika dibiarkan Pemerintah Provinsi Banten telah melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan pelayanan publik," tutur Yayan mengingatkan. (win)

Post a Comment

0 Comments