Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tindakan Kekerasan Guru AS, Dilaporkan ke Polisi


SOROT TANGERANG - Kekerasan terhadap murid bukan saja terjadi di Kota Tangerang, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga terjadi seorang guru berinisial AS melakukan kekerasan terhadap anak didiknya.

Siswa yang mendapat kekerasan tersebut  RM, siswa kelas VIII- I bersekolah di Madrasah Tsanawiyah Unwaanunnajah di Jalan Komplek Pondok Pacung Indah II, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. RM  mendapat tendangan dan tamparan dari oknum  guru tempatnya bersekolah.

Atas kekerasan yang diterima RM, kedua orang tuanya tidak terima dan langsung memvisum anaknya dan melaporkan ke Mapolsek Pondok Aren. "Kami sudah melaporkan tindakan guru yang tidak terpuji  ini, lengkap dengam hasil visum," tegas Riyanah, 33, ibu kandung RM.

Menanggapi kekerasan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathoda sangat menyesalkan aksi guru tersebut. Dia menyaran pihak sekolah harus memberi  sanksi kepada oknum guru tersebut. "Harus diberi hukuman yang setimpal, kalau bisa dikeluarkan dari sekolah," ujar  kepada SOROT TANGERANG, Selasa (31/3/2015).

Mathoda juga menambahkan apabila orang tua siswa ingin mempidanakan oknum guru tersebut, pihak kepolisian yang berwenang. "Saya mendukung oknum guru tersebut diberi sanksi agar kejadian yang merugikan sekolah ini, tidak terulang lagi di sekolah lainnya,"  ungkapnya.

Sedangkan Kepala Yayasan Unwaanunnajah, Ahmad Jusi memastikan akan memberi sanksi terhadap oknum guru yang melakukan kekerasan. "Saat ini, kami masih meminta keterangan dari oknum guru.  Sanksi pasti kami berikan.  Bisa saja kami keluarkan dari sekolah," ucap Ahmad menandaskan.  (win)

Post a Comment

0 Comments