Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Suparmi: Walikota Tangerang Harus Jaga Motto “Akhlaqul Kharimah”

Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi.
  (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.com) 
NET – Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengingatkan Walikota Arief Rahadiono Wismansyah untuk tetap menjaga Akhaluqul Kharimah sebagai motto Kota Tangerang.

“Motto itu harus dipertahankan dan dibuktikan dengan kinerja baik sebagai pimpinan daerah maupun sebagai penggerak pemerintahan daerah,” ujar Suparmi kepada TangerangNET.com, Senin (27/4/2015).

Pernyataan yang disampaikan Suparmi tersebut atas terjadinya serangkaian  kasus di Kota Tangerang belakangan ini. Kasus tersebut antara lain meninggalnya seorang pelajar setelah dibacok oleh pelajar lainnya saat tawuran. Ditemukan rumah kost yang dijadikan tempat transaksi seks oleh kalangan mahasiswa dan warga. Lantas petugas Polres Metro Tangerang menggerebek pabrik saos rumahan yang diduga beracun.

“Kalau ada pelajar yang meninggal dunia akibat tawuran, kan sikap dan tingkah laku para pelajar tersebut tidak menggambar Akhlaqul Kharimah. Sangat jauh dari sikap seorang pelajar yang baik,” tutur Suparmi serius.

Oleh karena itu, kata Suparmi, Walikota dapat menekan tawuran pelajar agar tidak terjadi lagi. “Lebih baik lagi, tidak ada tawuran pelajar sama sekali di Kota Tangerang,” harap Suparmi.

Begitu juga dengan rumah kost yang dijadikan tempat mesum, kata Suparmi. Di sini peran pimpinan daerah untuk mengingatkan para camat dan lurah untuk mengawasi daerah masing-masing tiada henti.

“Dalam pengawasan kewilayahan, jangan lupa peran ketua RT dan RW. Pak Lurah harus bisa bersinergi dengan para ketua RT dan RW untuk menjaga lingkungan dari perbuatan mesum. Saya yakin ketua RT dan RW pasti tau ada kegiatan menyimpang seperti yang dilakukan di rumah kost itu,” ucap Suparmi.

Suparmi menegaskan kegiatan pelarangan mesum itu sudah diatur Perda No. 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Selain dilarang kegiatan pelacuran seperti yang diatur dalam Perda tersebut, tapi Pemda harus bisa juga mencegah timbul pelacuran.

“Walikota dan jajaran harus mampu membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap isi Perda tersebut. Kepekaan masyarakat terahadap kegiatan yang diduga menyimpang harus dibangun. Sebagai pemangku jabatan, menjadi kewajiban Walikota memiliki kepekaan terhadap masalah terjadi di masyarakat,” tukas Suparmi yang  wanita pertama di Kota Tangerang menjadi walikota.

Kalau masyarakat tidak memiliki kepekaan, kata Suparmi, akan banyak timbul masalah sosial seperti perkelahian pelajar, perjudian, dan bahkan pelacuran. “Ini tugas berat Walikota untuk tetap menjaga motto Akhlaqul Kharimah,” ujar Suparmi yang berasal dari Fraksi PDIP itu.

Sedangkan masalah kasus saos beracun, Suparmi  minta agar aparat tidak bosan-bosannya untuk melakukan  pengawasan setiap kegiatan di pabrik rumahan maupun pabrik industri. “Aparat jangan terlena dengan ijin yang dimiliki. Ijin tersebut kan ada jangka waktunya. Oleh karena itu, Walikota mengingatkan kepada kepala dinas atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red) terus mengawasi kegiatan industri baik kecil maupun besar sesuai dengan tugasnya masing-masing,” ucap Suparmi. (ril)    


Post a Comment

0 Comments