Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi. (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.com) |
NET – Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengingatkan
Walikota Arief Rahadiono Wismansyah untuk tetap menjaga Akhaluqul Kharimah
sebagai motto Kota Tangerang.
“Motto itu harus dipertahankan dan dibuktikan dengan kinerja
baik sebagai pimpinan daerah maupun sebagai penggerak pemerintahan daerah,”
ujar Suparmi kepada TangerangNET.com, Senin (27/4/2015).
Pernyataan yang disampaikan Suparmi tersebut atas
terjadinya serangkaian kasus di Kota
Tangerang belakangan ini. Kasus tersebut antara lain meninggalnya seorang
pelajar setelah dibacok oleh pelajar lainnya saat tawuran. Ditemukan rumah kost
yang dijadikan tempat transaksi seks oleh kalangan mahasiswa dan warga. Lantas
petugas Polres Metro Tangerang menggerebek pabrik saos rumahan yang diduga
beracun.
“Kalau ada pelajar yang meninggal dunia akibat
tawuran, kan sikap dan tingkah laku para pelajar tersebut tidak menggambar Akhlaqul
Kharimah. Sangat jauh dari sikap seorang pelajar yang baik,” tutur Suparmi
serius.
Oleh karena itu, kata Suparmi, Walikota dapat menekan
tawuran pelajar agar tidak terjadi lagi. “Lebih baik lagi, tidak ada tawuran
pelajar sama sekali di Kota Tangerang,” harap Suparmi.
Begitu juga dengan rumah kost yang dijadikan tempat
mesum, kata Suparmi. Di sini peran pimpinan daerah untuk mengingatkan para
camat dan lurah untuk mengawasi daerah masing-masing tiada henti.
“Dalam pengawasan kewilayahan, jangan lupa peran ketua
RT dan RW. Pak Lurah harus bisa bersinergi dengan para ketua RT dan RW untuk
menjaga lingkungan dari perbuatan mesum. Saya yakin ketua RT dan RW pasti tau
ada kegiatan menyimpang seperti yang dilakukan di rumah kost itu,” ucap
Suparmi.
Suparmi menegaskan kegiatan pelarangan mesum itu sudah
diatur Perda No. 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Selain dilarang
kegiatan pelacuran seperti yang diatur dalam Perda tersebut, tapi Pemda harus
bisa juga mencegah timbul pelacuran.
“Walikota dan jajaran harus mampu membangkitkan
kepedulian masyarakat terhadap isi Perda tersebut. Kepekaan masyarakat
terahadap kegiatan yang diduga menyimpang harus dibangun. Sebagai pemangku
jabatan, menjadi kewajiban Walikota memiliki kepekaan terhadap masalah terjadi
di masyarakat,” tukas Suparmi yang wanita pertama di Kota Tangerang menjadi
walikota.
Kalau masyarakat tidak memiliki kepekaan, kata Suparmi,
akan banyak timbul masalah sosial seperti perkelahian pelajar, perjudian, dan
bahkan pelacuran. “Ini tugas berat Walikota untuk tetap menjaga motto Akhlaqul
Kharimah,” ujar Suparmi yang berasal dari Fraksi PDIP itu.
Sedangkan masalah kasus saos beracun, Suparmi minta agar aparat tidak bosan-bosannya untuk
melakukan pengawasan setiap kegiatan di
pabrik rumahan maupun pabrik industri. “Aparat jangan terlena dengan ijin yang
dimiliki. Ijin tersebut kan ada jangka waktunya. Oleh karena itu, Walikota mengingatkan
kepada kepala dinas atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red) terus
mengawasi kegiatan industri baik kecil maupun besar sesuai dengan tugasnya
masing-masing,” ucap Suparmi. (ril)
0 Comments