Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Setelah DanaTersedia, Pilkada Banten Serentak Siap Dilaksanakan

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna.
  (Foto: Syafril Elain, TangerangNET.com)  
NET – Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Banten serentak dapat dilaksanakan pada Desember 2015 ini yang meliputi Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Pandeglang.

“Insya Allah Pilkada Banten serentak siap dilaksanakan tahun ini,” ujar Ketua KPU Banten Agus Supriyatna kepada TangerangNET.com, Selasa (28/4/2015).

Rencana Pilkada Banten serentak sempat terkendala karena anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pandeglang belum tersedia. Namun, setelah KPU Banten dan KPU Pandeglang melakukan serangkaian kooordinasi dengan Bupati Pandeglang, DPRD Pandeglang serta Pemerintah Prvinsi Banten, dapat teratasi.

“Anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Pandeglang sudah ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mengucurkannya,” tutur Agus Supriyatna yang juga aktif di KNPI Banten.

Agus Supriyatna menjelaskan menurut rencana pada 30 April 2015 ini  akan dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Ketua KPU Pandeglang dan Bupati Pandeglang. “Anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Pandeglang sebesar Rp 38 miliar,” ungkap Agus Supriyatna.

Sementara itu, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’I ketika dihubungi TangerangNET.com mengakui rencana penandatanganan NPHD tersebut. “Insya Allah dalam waktu dekat ini NPHD ditandatangani. Ini, saya baru saja membaca draft NPHD,” tutur Suja’i.

Suja’i menjelaskan untuk penyelenggaraaan Pilkada Pandeglang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan menyediakan anggaran sebesar Rp 38 miliar. “Mudah-mudahan setelah penandatangan NPHD tahapan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana. Doakan supaya lancara ya, Kang,” ucap Suja’I dengan nada senang.

Menurut Agus Supriyatna, untuk tiga daerah lainnya yakni Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Tangsel masalah anggaran tidak ada masalah. “Dari rapat koordinasi dengan komisioner yang menyelenggarakan Pilkada kemarin, semua anggaran sudah tersedia ,” ungkap Ketua KPU Banten tersebut.

Oleh karena itu, kata Agus Supriyatna, semua tahapan penyelenggaraan Pilkada pada empat daerah tersebut harus sudah berjalan. Bahkan sekarang ini masing-masing KPU sedangkan melakukan seleksi terhadap penyelenggara adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa.

“Praktis sekarang ini tidak ada hambatan dan bila ada persoalan yang dihadapi, KPU Banten segera turun tangan,” tandas Agus Supriyatna.

Hal ini dimungkinkan, kata Agus Supriyatna, karena fungsi dan tugas KPU Banten dalam penyelenggaraan Pilkada di kabupaten dan kota makin meluas. Tugas KPU Banten  itu sebagai koordinator, supervisi, dan pengendalian. “Jadi, kegiatan Pilkada kabupaten dan kota tidak bisa lepas dari KPU Banten,” tukas Agus Supriyatna bersemangat. (ril)       

  

Post a Comment

0 Comments