Petugas Satpol PP sedang mendata pasangan selingkuh yang ditangkap di hotel. (Foto: Endang Sudarma, |
NET – Sedikitnya dua pasangan selingkuh (Pasling) dan tiga
wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) digerebek Satpol PP Kota
Tangerang di dua tempat berbeda, Hotel Merdeka Jalan Merdeka dan Jalan Iskandar
Muda, Kampung Sewan, Kelurahan Mekar Sari, Kota Tangerang, Jumat (24/4/2015)
sore.
Kasatpol PP Kota
Tangerang Mumung Nurwana mengatakan kelimanya
ditangkap petugas ketika diduga sedang
melakukan perselingkuhan dan perbuatan mesum di tempatnya masing-masing. Dua
wanita yang melakukan perselingkuhan
berinisial LN, 41, warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan UM,
41, warga Kampung Mencong, Sudimara Timur, Kota Tangerang, ditangkap petugas
bersama pasangannya di Hotel Merdeka.
Sedangkan ketiga
wanita, kata Mumung, yang diduga PSK
lainnya Yl, warga Lampung dan EP warga
Pakuhaji ,Kabupaten Tangerang serta S, pemilik panti ditangkap petugas di tempat
panti pijat Mawar Jalan OIskandar Muda, Kampung Sewan, Kelurahan Mekarsari,
Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, sekitar 200 meter dari kantor Kecamatan
Neglasari.
Dalam penggerebekan di
panti pijat ruko Kampung Sewan Jalan Iskandar Muda, petugas sempat mengalami kesulitan.
Karena saat digerebek, pintu gerbangnya yang terbuat dari rolling door dikunci oleh penjaganya. Namun, berkat
keuletan petugas Satpol PP, kata Mumung, akhirnya pintu gerbang panti pijat
tersebut dapat dibuka. Ketiga wanitanya yang ada di dalam panti langsung dibawa
petugas ke kantor Satpol PP Kota Tangerang
Jalan Daan Mogot.
Kasatpol PP Kota
Tangerang, yang didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakunda)
Hendrasyah mengatakan penertiban
dilakukan guna menegakkan Perda
N0. 8 tentang Pelarangan Pelancuran di
Kota Tangerang.
"Para PSK yang ditangkap dicatat dan selanjutnya diberi
pengarahan petugas agar mereka tidak
mengulangi perbuatannya lagi. Bila terbukti mengulangi, maka mereka akan
ditangkap dan selanjutnya ak
an dikirim ke Pasar Rebo, Jakarta Timur, tempat
rehabilitasi PSK," ujar Hendrasyah. (dang)
0 Comments