![]() |
Foto Ilustrasi |
NET - Seorang anggota
polisi di wilayah Jakarta Utara (Jakut) yang meninggal dunia di salah satu kamar Hotel
Transit FM3, di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,
Banten, diketahui masuk ke kamar hotel tersebut bersama seorang wanita.
"Dia masuk
bersama seorang wanita, umurnya sekitar 40 tahunan," kata Afong, Manajer
Operasional Hotel Transit FM-3 kepada
wartawan, Kamis (9/4/2015).
Berdasarkan data yang
tercatat di hotel, kata Afong, anggota polisi Jakut tersebut masuk ke hotel pada Senin (6/4/2015) pukul 14:00 WIB. Dan dia
diketahui meninggal dunia, keesokan harinya (Selasa, 7/4/2015) sekira pukul 14:15
WIB.
"Perempuan yang
bersama polisi itu memanggil karyawan M dan mengatakan si ayah (panggilan korban-red), jatuh di
kamar mandi," ungkap Afong.
Setelah didatangi
ke kamar C6, tempat korban menginap, kata Afong, ternyata
korban yang datang ke hotel itu dengan mengendarai Toyota Avanza sudah tidak bernyawa lagi.
Lebih jauh Afong
menjelaskan ketika korban datang ke Hotel Translit FM-3 tidak mengenakan seragam dinas. Dan korban baru diketahui
sebagai anggota kepolisian dari Jakut, setelah datang petugas dari Polrestro
Tangerang untuk melakukan pengecekan atas peristiwa itu.
Dan di dalam kamar
korban, tidak kedapatan barang-barang
terlarang. "Di kamar itu, tidak ditemui
apa-apa," tutur Afong.
Namun demikian, pihak
Polrestro Tangerang hingga Kamis malam masih tutup mulut atas kejadian tersebut.
"Nanti saja mas,
ini masalah institusisonalnya," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang,
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutarmo.
(man)
0 Comments