![]() |
Petugas Polres saat penggerebekan pabrik saos. (Foto: Istimewa) |
NET - Petugas Polres Metro Tangerang, Rabu (22/4/2015) menggrebek rumah yang digunakan untuk
memproduksi saos "berbahaya" di Perumahan Taman Jaya, Blok D1 No. 3A, RT 4/11, Kelurahan
Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Selain menyita
barang bukti berupa zat pengawet, zat pewarna tekstil, ekstrak cabai,
kemasan saos,
dan ratusan bungkus saos siap edar, petugas juga mengamankan seorang pemilik
saos serta empat orang karyawan pabrik rumahan
itu.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, Ajun
Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juang Andi
Prianto mengatakan penggerebelan dilakukan berawal dari
laporan warga yang mengeluhkan adanya
produksi pabrik saos. Pasalnya, limbah saos itu sangat mengganggu warga
sekitar lantaran baunya sangat menyengat hidung.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kasat,
ternyata banyak anak anak usia sekolah
dasar yang sakit perut setelah mengkonsumsi saos itu. Petugas pun langsung melakukan
penggrebekan.
"Begitu kami grebek dan periksa, ternyata pabrik saos
rumahan tersebut menggunakan zat berbahaya," ungkap Kasat
Dengan begitu, lanjutnya, petugas lansung
mengamankan beberapa barang bukti dan Id, 50, pemilik usaha saos, serta empat
orang karyawannya untuk diperiksa lebih
lanjut di kantor Polres Metro Tangerag.
Akibat perbuatannya itu, tambah AKBP Priatno, pemilik
usaha makanan "gelap" itu bisa
dijerat dengan UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal
196 dan UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 62 dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.
"Saat ini pemilik usaha saos masih kami
mintai keterangan. Barang bukti berupa zat-zat
kimia akan dibawa ke Laboratorium untuk
diuji," tukas AKBP Juang Andi.
Menurut
pengakuan tersangka, pabrik rumahan miliknya telah beroperasi sekitar 10 tahun.
Hasilnya,
mereka distribusikan ke wilayah Jabodetabek, untuk dijual ke pedagang-pedagang
baso dan lain-lain. "Katanya dalam
satu hari mereka bisa memproduksi 10 dus kantong
saos. Omsetnya mencapai Rp 1 juta perhari," kata pemilik usaha. (man)
0 Comments