![]() |
Mohamad Subhan.(Foto: Syafril Elain, TangeangNET.com) |
NET – Meski partai
politik yang punya hak pengajuan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang
Selatan (Tangsel) sudah marak melakukan penjaringan, namun anggaran untuk
penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) hingga kini belum ada.
Ketua KPU Kota Tangsel
Mohamad Subhan mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada memang belum
turun dari Pemda. “Kemarin sudah ada rapat koordinasi dengan Walikota dan masih
perlu ada penyesuian antara surat edaran Kementian Dalam Negeri dengan Peraturan Walikota,” ujar Subhan kepada
TangerangNET.COM, Jumat (17/4/2015).
Meskipun begitu, kata
Subhan, dalam minggu keempat pada April 2015 ini anggaran sudah ke luar dan
bisa digunakan. “Komisioner KPU dan Pemda tidak mau ada masalah pada kemudian hari. Oleh
karena itu, perlu penyesuaian agar antara Surat Edaran Kementian Dalam Negeri
dan Peraturan Walikota sejalan,” ucap
Subhan yang sering disapa Aang.
Menurut Subhan, payung
hukum yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri untuk 86 daerah baik tingkat provinsi maupun
kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk Kota Tangsel, sudah
tidak perlu khawatir lagi. Berdasar periode masa jabatan Walikota dan Wakil
Walikota Tangsel berakhir 2016, sehingga belum dianggarkan pada 2015.
“Nah, sekarang Pilkada
Tangsel diselenggarakan 2015 dan anggaran dikeluarkan bukan pada saat APBD-P (Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Perubahan-red). Payung hukum di sini menjadi
sangat penting,” jelas Subha meyakinkan.
Ketika ditanya berapa
anggaran Pilkada Tangsel, Subhan menjelaskan pada awalnya KPU Tangsel
mengajukan Rp 56 miliar. Namun, setelah dibahas dan dikaji ulang menjadi Rp 46
miliar. “Jumlah ini menyusut setelah dilakukan asistensi oleh Bappeda, Inspektorat. Kemudian
diverifikasi oleh Kesbang Linmas,” ungkap Subhan.
Sementara itu,
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany memerintahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar
membantu kelancaran pencairan anggaran Pilkada. “Saya sudah meminta kepada para
kepala SKPD yang berkaitan dengan anggaran Pilkada supaya membantu kelancaran
proses pencairan. Yang penting, para kepala SKPD tetap berpegang kepada
peraturan,” ucap Airin yang akan mencalonkan diri kembali sebagai walikota.
Ketua KPU Tangsel
ketika ditanya soal maraknya penjaringan yang dilakukan partai politik untuk
calon kepala daerah, mengatakan tidak ada masalah.
“Sepanjang tidak melanggar
aturan silakan saja. Lebih bagus partai politik melakukan penjaringan, agar
mendapatkan calon kepala derah yang terbaik,” ucap Subhan. (ril)
0 Comments