Iwan Rahayu saat menyampaikan keterangan pers. (Foto: Erwin Silitonga, TangerangNET.com) |
NET - PDIP Perjuangan Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran bakal calon Walikota Tangsel, mulai Jumat (17/4/2015) di kantor DPC PDI
Perjuangan, Jalan
Lingkar Selatan No. 27, Kelurahan Munjul, Kecamatan Setu, Kota
Tangsel.
Pendaftaran dilakukan terbuka bagi umum, sehingga membebaskan seluruh bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, tanpa dibatasi. "Formulir sudah kita
siapkan untuk penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Tangsel," ujar Ketua Penjaringan Bakal Calon Walikota Iwan Rahayu,
kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, di RM Sari Kuring, Kamis
(16/4/2015).
Bagi para calon yang mendaftar diharuskan akan menandatangani surat
mendaftarkan diri di atas materai dan mengisi formulir. "Kita mencari calon walikota dan wakil
walikota yang memiliki kreabilitas tinggi
dan bisa
memenangkan Pemilukada pada Desember 2015 nanti," ucap
Iwan serius.
wan menuturkan PDIP tidak akan menggadang-gadang calon dari
artis, karena penjaringan dibuka untuk umum. "Kita tidak pernah
memberi pernyataan PDIP mengusung dari kalangan artis. Siapa
saja bisa, asalkan mereka mampu memenangkan Pemilukada tahun ini," tegas Iwan.
Disampaikan Iwan, setelah penjaringan selesai
PDIP Tangsel tidak akan memilih-milih bakal calon, untuk menentukan semua
wewenang seluruhnya ada di
tangan pimpinan pusat. "Intinya, pimpinan
pusat mengharuskan calon yang maju mampu
memenangkan Pemilukada, " pungkasnya.
Pria berkacamata itu mengakui arahan untuk partai koalisi hingga
saat ini belum ada dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Namun, dipastikan
berkoalisi dengan partai lain, mengingat PDIP hanya mendapat 9 kursi di DPRD, sementara aturan
Pemilukada
mengharuskan calon diajukan oleh 10 kursi yang ada DPRD
Tangsel.
"Untuk menggalang seluruh kekuatan, koalisi ada namun dengan siapa kita
berkoalisi belum bisa ditetapkan," ujar Iwan berkelit. (win)
0 Comments