Mario Steven Ambarita. (Foto: Istimewa) |
NET - Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Mario Steven Ambarita,
21, yang menyusup ke dalam ruang roda pesawat Garuda Indonesia (GA-177) Boing
737-800, rute Pekan Baru-Jakarta.
"Kami masih menunggu Tim PPNS yang akan melakukan pemeriksaan
terhadap Mario," ujar Israfulhayat,
Kepala Bagian Tata Usaha Otoritas
Bandara Soekarno Hatta (BSH) kepada wartawan, Rabu (8/4/2015).
Pemeriksaan tersebut
diserahkan kepada PPNS, kata dia, karena merekalah yang punya wewenang. Sedangkan Otoritas
Bandara hanya menyediakan tempat
sementara untuk menampung Mario.
Ditanya apakah Mario
bisa segera dipulangkan ke rumahnya di Bagan Batu, Kabupaten Rotan Hilir, Riau,
Israfulhayat mengatakan tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan PPNS.
Hal ini mengingat pemuda itu sudah melanggar UU Keamanan Penerbangan.
"Itu terserah
PPNS langkahnya seperti apa," ucap Israfulhayat.
Menurut Israfulhayat,
sementara ini, Mario sudah ditempatkan
di Posko Kantor Otban, dengan kondisi sehat. Itu dilakukan setelah pemuda
lulusan SMA tiga tahun lalu tersebut mendapat perawatan dari Kantor Kesehatan
Pelabuhan (KKP) BSH.
Jika dilihat dari fisiknya, kata Israfulhayat,
anak pertama dari tiga bersaudara itu sehat. Berdasarkan pemantauan di kantor
Otoritas Bandara, Mario dijaga ketat oleh petugas setempat. Bahkan mau ke kamar
mandi pun harus dikawal. Wartawan tidak diperkenankan langsung menemuinya. (man)
0 Comments