Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kisruh Golkar-PPP, KPU Tangsel Hanya Terima Pengurus Sah

Badrussalam (Foto: Istimewa)
NET - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum memastikan pengurus partai mana yang disahkan  berhak mengajukan bakal calon walikota dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada)  dari dua partai yang kepemimpinan bertikai yakni partai Golkar dan PPP.

Di kubu Golongan Karya (Golkar) ada dua kepemimpinan antara Abu Rizal Bakri (ARB) hasil munas Bali dan Agung Laksono hasil munas Ancol. Sedangkan di kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada dualisme yakni kepemimpinan Romahurmuzy versi muktamar Surabaya dan Djan Fariz muktamar Jakarta.

Komusioner KPU Kota Tangsel Badrussalam mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari KPU RI. Siapa bakal yang disahkan oleh KPU Kota Tangsel merupakan hasil persetujuan KPU RI.

"Kita masih menunggu hasil keputusan  dari KPU pusat.  Kubu mana yang disahkan, maka  merekalah yang ikut di Pilkada Kota Tangsel pada Desember 2015 nanti," ujar Badrussalam kepada Tangerang Net.Com, Selasa (7/4/2015).

Badrusalam menambahkan pihaknya akan bertindak tegas dalan menjalankan tugas apabila dari kedua kubu dualisme keduanya mendaftarkan.

“ Kami hanya menerima  pengurus partai  yang disahkan oleh KPU pusat.  Untuk itu, kami masih menunggu hasilnya. Siapa yang disahkan merekalah yang kita daftarkan," ungkapnya.

Lanjut Badrusalam pihaknya akan lebih teliti untuk melakukan verifikasi berkas parpol. Tujuannya agar KPU Kota Tangsel dapat mengetahui keabsahan dan parpol yang sah di Pilkada nanti.

"Kita akan lebih perketat verifikasi data parpol.  Intinya siapa yang dianggap sah oleh KPU pusat dan lengkap suratnya, merekalah yang kami anggap sah,"  tandasnya.


Tahapan Pilkada Kota Tangsel kini sudah masuk persiapan yakni melakukan seleksi terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran calon walikota diperkirakan akan dilaksanakan pada Juli dan Agustus 2015. (win)

Post a Comment

0 Comments