Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua Bawaslu Banten: Pandeglang Wajib Ikut Pilkada Serentak

Pramono U. Tanthowi. (Foto: Istimewa)
NET – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Pramono U. Tanthowi meminta kepada Pemerintah Provinsi dan KPU Banten untuk mengupayakan agar membantu penganggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang dapat terselesaikan.

“Kita tidak ingin Pilkada serentak di Banten ini gagal karena Kabupaten Pandeglang belum ada anggaran,” ujar Pramono U. Tanthowi kepada TANGERANG NET, Senin (6/4/2015).

Pernyataan yang disampaikan Pramono tersebut sehubungan penyelenggaraan Pilkada serentak yang meliputi Kota Ciligon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sampai saat ini KPU Pandeglang  belum ada kejelasan tentang penganggaran untuk peleksanaan Pilkada. Sementara tiga daerah lainnya yakni Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Tangsel sudah tersedia.

Menurut Pramono, baik KPU Pandeglang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan DPRD Kabupaten Pandeglang  tidak boleh mengulur-ulur waktu penyelenggaraan Pilkada serentak. “Apa kalau diundur pelaksanaan Pilkada Pandeglang tahun 2017 akan menyelesaikan masalah? Pilkada serentak  wajib dilaksanakan,” tutur Pramono.

Oleh karean itu, kata Promono, KPU Banten dan Pemerintah Provinsi harus turun tangan membantu mencari solusinya agar Pilkada Pandeglang tetap dilaksanakan 2015 secara serentak. “Pilkada serentak kan perintah undang-undang,” tandas Pramono.

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan sudah mengambil langkah-langkah untuk membantu agar anggaran Pilkada Pandeglang dapat diadakan. “Kita sduah beberapa kali melakukan pertemuan dengan KPU Pandeglang bersama Bupati Pandeglang dan DPRD Pandeglang agar anggaran disediakan,” ucap Agus Supriyatna kepada TANGERANG NET, Senin (6/4/2015).

Bahkan, kata Agus, KPU Banten sudah meminta kepada Pemerintah Provinsi agar melakukan rapat dengan Bupati, DPRD, KPU Pandeglang untuk bersedia menyediakan anggaran Pilkada Pandeglang dapat diselaikan.

“Kabar terakhir, dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi mengundang KPU Pandeglang, Bupati Pandeglang, dan DPRD Pandeglang untuk mengadakan rapat pembahasan soal anggaran,” jelas Agus.

Selain itu, kata Agus, juga ikut diundang KPU Banten, Bawaslu Banten, DPRD Banten, dan Kementrian Dalam Negeri. “Semoga saja masalah anggaran Pilkada Pandeglang dapat diselesaikan dan Pilkada Banten serentak dapat dilaksanakan,” harap Agus.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai mengatakan dalam penyelenggaraan Pilkada 2015 ini sudah diajukan untuk pembiayaan sebesar Rp 37 miliar.
“Kita hanya mengajukan saja. Yang pasti, kami mengajukan  Rp 37 miliar lebih,” ucap Sujai beberapa waktu lalu.


Pada Pilkada serentak ini, tahapan dimulai Mei dan pencoblosan direncanakan pada 9 Desember 2015. Kini KPU yang menyelenggarakan Pilkada serentak sudah mulai melakukan tahapan persiapan dengan melakukan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan dan desa.  (ril)

Post a Comment

0 Comments