Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jaksa Segera Selidiki Dugaan Korupsi Proyek U-turn Jalan MH Thamrin

Kantor Kejaksaan.
(Foto: Syafril Elain, TangerangNET.com)   
NET: Kejaksaan Negeri Tangerang segera menyelidiki laporan dugaan gratifikasi proyek pembangunan U-turn  (akses putar arah) di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten.

“Dalam jangka waktu dekat ini akan dilakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi yang saudara laporkan. Kita akan melengkapi data-data terlebih dahulu,” ujar Ryan Erlangga, menirukan ucapan jaksa penyidik, seusai bertemu dengan Kasi Intel Kejari Tangerang Eman Sulaiman, Senin (13/4/2015).

Ryan Erlangga adalah warga Kecamatan Batu Ceper, Kota Tagerang, yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek U-turn kepada kejaksaan pada bulan lalu, Selasa (24/2/2015).

Dalam proses pelaksanaannya, kata Ryan, proyek tersebut tidak transparan karena tidak dilengkapi dengan plang kontraktor yang mengerjakanya.

"Ini  tidak lumrah. Pihak hukum (kejaksaan-red) harus turun tangan menyelidiki ketidakberesan ini, ” harap Ryan yang tercatat sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bina Madani.

Ryan Erlangga menjelaskan sebelum bertemu Kasi Intel  Eman Sulaiman,  diarahkan untuk menemui Jaksa Rizky  Fahrurroji.

  "Laporan ini, akan diproses. Mohon maaf penyelidikannya agak sedikit terlambat. Beberapa minggu yang lalu  kita sedang ada pergantian Kajari yang baru. Kemudian ditambah, kita juga sedang fokus mengurus kasus hukuman mati,” ujar Jaksa Risky yang ditirukan Ryan.


Meski dalam waktu dekat ini ditindaklanjuti oleh kejaksaan kasusnya, Ryan melayangkan surat kepada Komisi IV DPRD Kota Tangerang. Isi suratnya,  ialah mendesak DPRD Kota Tangerang agar segera membuat Surat Rekomendasi untuk melakukan penutupan u-turn tersebut. (ril)

Post a Comment

0 Comments