Jayeng Rana (Foto: Istimewa) |
NET- Dengan ditangkapnya mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Jayeng
Rana, terkait kasus narkotika, surat usulan pemecatan DPW Partai Nasdem Banten, kepada Jayeng Rana
yang pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif Provinsi Banten pada 2014 lalu, sudah dilayangkan kepada DPP
NasDem di Jakarta, Kamis
(30/4/2015).
"Kita tidak akan mentolerir siapa pun yang
main-main terhadap barang terlarang itu," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilaya (DPW) Partai
NasDem Provinsi Banten Wawan Iriawan, Kamis (30/4/2015).
Ke
depannya, kata Wawan, Partai NasDem akan benar-benar menyaring siapa pun atau dari partai mana pun yang akan
bergabung terhadap partai nomor urut 1 tersebut.
"Jadi siapapun yang akan bergabung dengan
NasDem, minimal harus punya keterangan bebas narkoba dari pihak
kepolisian," ucap Wawan
serius.
Seperti diketahui mantan wakil ketua DPRD Provinsi Banten
periode 2009-2014, Jayeng Rana pada Rabu (29/4/2015) lalu ditangkap Polda Banten karena diduga
memiliki narkotika jenis sabu di rumahnya, Gang Perintis I, Lingkar Selatan, Ciruas, Kota
Serang, Banten.
Dari rumah tersangka, petugas menemukan barang
bukti berupa alat hisap barang terlarang tersebut. Akibatnya Jayeng Rana yang pernah menjabat sebagai
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari
Fraksi PDIP dan pindah ke Partai NasDem pada 2013 lalu digelandang ke Makas
Polda Banten untuk diperiksa lebih lanjut.
Wawan Iriawan saat memberi penjelasan pers. (Foto: Man, TangerangNET.com) |
Akibat ditangkapnya
Jayeng Rana, DPW NasDem Provinsi Banten, langsung akan melakukan test urine
kepada seluruh kadernya, baik yang duduk di DPRD Provinsi tersebut, maupun DPRD
di tingkat Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten.
"Kami akan segera
melakukan test urine kepada 85 anggota
DPRD di seluruh Banten ini. Dengan tujuan supaya kader NasDem benar-benar bersih
atau tidak main-main dengan narkoba," kata Wawan Iriawan.
Apabila dalam test
urine itu ditemukan anggota NasDem
positif mengonsumsi barang terlarang, kata Wawan Iriawan, pihaknya tidak
segan-segan untuk mengusulkan anggota tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Partai Nasdem di Jakarta guna
memecatnya. (man)
0 Comments