Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gunakan Narkotika, Jayeng Rana Segera Dipecat Partai NasDem

Jayeng Rana (Foto: Istimewa)  
NET- Dengan ditangkapnya mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Jayeng Rana,  terkait kasus narkotika, surat usulan pemecatan DPW Partai Nasdem Banten, kepada Jayeng Rana yang pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif Provinsi Banten pada 2014 lalu, sudah dilayangkan kepada DPP NasDem di Jakarta, Kamis (30/4/2015).

"Kita tidak akan mentolerir siapa pun yang main-main terhadap barang terlarang itu," ujar   Ketua Dewan Pimpinan Wilaya (DPW) Partai NasDem Provinsi Banten Wawan Iriawan, Kamis (30/4/2015).

Ke depannya, kata Wawan, Partai NasDem akan benar-benar menyaring siapa pun atau dari partai mana pun yang akan bergabung terhadap partai nomor urut 1 tersebut.

"Jadi siapapun yang akan bergabung dengan NasDem, minimal harus punya keterangan bebas narkoba dari pihak kepolisian," ucap Wawan serius.

Seperti diketahui mantan wakil ketua DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014, Jayeng Rana pada Rabu (29/4/2015) lalu ditangkap Polda Banten karena diduga memiliki narkotika jenis sabu di rumahnya, Gang Perintis I, Lingkar Selatan, Ciruas, Kota Serang, Banten.

Dari rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap barang terlarang tersebut. Akibatnya  Jayeng Rana yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten  dari Fraksi PDIP dan pindah ke Partai NasDem pada 2013 lalu digelandang ke Makas Polda Banten untuk diperiksa lebih lanjut.

Wawan Iriawan saat memberi penjelasan pers.
(Foto: Man, TangerangNET.com)
Akibat ditangkapnya Jayeng Rana, DPW NasDem Provinsi Banten, langsung akan melakukan test urine kepada seluruh kadernya, baik yang duduk di DPRD Provinsi tersebut, maupun DPRD di  tingkat Kota dan Kabupaten di  Provinsi Banten.

"Kami akan segera melakukan test urine kepada  85 anggota DPRD di seluruh Banten ini. Dengan tujuan supaya kader NasDem benar-benar bersih atau tidak main-main dengan narkoba," kata Wawan Iriawan. 


Apabila dalam test urine itu ditemukan anggota NasDem   positif mengonsumsi barang terlarang, kata Wawan Iriawan, pihaknya tidak segan-segan untuk mengusulkan anggota tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem di Jakarta  guna memecatnya. (man)




Post a Comment

0 Comments