SOROT TANGERANG - Seorang wanita berkebangsaan Kenya, dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan cara ditelan. Selain itu, petugas juga mengamankan enam orang lainnya yang juga menyelundupkan barang itu dengan barang bukti total seberat 6,7 Kg lebih atau senilai Rp 13,44 miliar.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH) Okto Irianto, Rabu (11/3), mengatakan penangkapan terhadap QS, 33 pada Selasa (24/2) lalu. Berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak-gerik tersangka saat memasuki Terminal 2-E Kedatangan Internasional BSH.
Petugas Bea dan Cukai pun, kata Okto, melakukan penyelidikan atas barang dan badan penumpang pesawat Garuda Indonesia (GA 873) dengan rute Nairobi-Doha-Honbgkong-Jakarta itu melalui ronsen, petugas melihat sesuatu yang aneh di dalam perutya.
Tentu saja wanita itu diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. "Untuk mengeluarkan barang itu dari perutnya, kami membutuhkan waktu empat hari," ungkap Okto.
Setelah ke luar satu per satu, jelas Okto, terkumpulan 68 butir kapsul yang berisi kristal sabu seberat 654 gram.
Okto menjelasakan dengan begitu, kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta BSH untuk dikembangkan. Hasil dari pengembangan petugas menangkap JP, 33, seorang laki-laki warga negara Nigeria dan IM ,39, seorang wanita asal Indonesia di salah satu Hotel di Jakarta.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat orang lainnya yang menerima kiriman paket sabu dari Hongkong via Perusahaan Jasa Titipan di BSH seberat. 6,066 Kg. Mereka adalah dua orang wanita Indonesia HT dan KY, serta satu orang laki-laki Indonesia berinisial E dan satu orang laki-laki asal Nigeria berinisial MTC.
"Mereka mendapatkan kiriman itu dari Hongkong yang bekerjasama dengan jaringan narkotika Nigeria," ucap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermawan, Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini, lanjutnya masih dikembangkan. (man)
0 Comments