SOROT TANGERANG – Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran izin seperti yang dilakukan oleh badan usaha karaoke keluarga Inul Vista di kawasan Tangcity Mall, Jalan Bypass Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Banten, Pemda Kota (Pemkot) Tangerang meminta kepada dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar lebih intensif melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha hiburan karaoke tersebut.
Di kawasan Tangerang City (Tangcy), selain Inul Vista ada tempat hiburan karaoke sejenis yakni Venus. Kemudian di Jalan MH Thamrin arah Serpong di kawasan CBD Serpong ada pula karaoke di Great Western Resort.
"Kami sudah minta kepada dinas terkait seperti Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) agar lebih intensif untuk mendata dan melakukan pengawasan di lapangan," ujar Asisten Daerah (Asda 1) Kota Tangerang, Saeful Rohman kepada wartawan, Jumat (16/1).
Pengawasn itu, kata Saeful, tidak hanya sebatas pada pelanggaran tempat hiburan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2011, tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 6 tahun 2011, tentang Tata Cara Penerbitan Izin Gangguan, melainklan juga terhadap jam operasional tempat hiburan itu.
Saeful menegaskan bila ditemui adanya pelanggaran, tempat hiburan tersebut harus ditindak tegas. Seperti yang terjadi pada tempat hiburan karaoke keluarga Inul Vista, yang ditutup paksa karena izin gangguannya (HO) sudah kadaluarsa atau melebihi batas akhir sejak 24 Juni 2014 lalu.
Seperti di ketahui, tempat hiburan Inul Vista di tutup karenma selain tempat hiburan tersebut melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2011, tentang Retribusi Perijinan Tertentu dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 6 tahun 2011, tentang Tata Cara Penerbitan Ijin Gangguan, juga melanggar Perda Nomor 7 dan 8 tahun 2005, tentang peredaran minuman beralkohol dan prostitusi, dengan cara menyediakan bir dan wanita penghibur atau pemandu lagu.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, tempat hiburan karaoke keluarga di Kota Tangerang, sedikitnya terdapat pada tiga lokasi, seperti Inul Vista, karaoke Venus (Taqgcity) dan Inul Vista di Central Bisnis Distrik. (CBD Ciledug). (man)
0 Comments