Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bareng Komunitas Motor dan TNI, Sachrudin Tanam Pohon Dan Tebar Benih Ikan

Walikota Tangerang H. Sachrudin menebar 
benih ikan di Situ Cangkring. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) yang ke-80, Walikota Tangerang bersama TNI dan komunitas scooterist Stakota melaksanakan penanaman pohon sekaligus penebaran benih ikan di Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Ahad (5/10/2025).

"Ini merupakan upaya kolaborasi agar ekosistem lingkungan dapat terus terjaga kelestariannya khususnya di kawasan Situ Cangkring ini yang tentunya jika dijaga dan dirawat dengan baik akan banyak memberikan manfaat untuk masyarakat," tutur Walikota Tangerang H. Sachrudin seusai menebar ikan.


Sachrudin terus berupaya menggaungkan serta mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Penting upaya bersama untuk menjaga kelestarian Situ Cangkring sebagai kawasan resapan air sekaligus pengendali banjir.


"Sebagai resapan dan juga tandon air juga serta untuk menghindari kekeringan juga pada musim panas. Untuk itulah kenapa situ (danau-red) ini harus kita jaga bersama." ujar Sachrudin.


Sachrudin mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan agar tidak terjadi pencemaran di sekitar lingkungan masing-masing.


"Tidak boleh ada lagi pencemaran lingkungan baik pencemaran air, pencemaran udara termasuk pencemaran sosial. Jika sampai ada tentunya tidak akan ditolerir dan akan disanksi dengan tegas." tutur Walikota.


Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sendiri baru-baru ini telah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian ribuan ikan secara mendadak di Situ Cangkring tersebut.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wawan Fauzi mengungkapkan Pemkot Tangerang sementara ini telah menetapkan lima perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.


"Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penindakan terhadap dua perusahaan lainnya yang masih di bawah kewenangan pengawasan DLH Kota Tangerang, serta merekomendasikan sanksi administratif kepada satu perusahaan lain yang berada di bawah kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten." ungkap Wawan.


“Bukan hanya itu, kami telah melakukan penindakan kedua perusahaan lainnya. Salah satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif, dan satu perusahaan lagi bisa dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments