Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aduan Warga Direspons, Pemkot Siap Bangun Jalan Rusak Perumahan Royal 1 Dan 3

 

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman 
ketika memimpin rapat membahas jalan rusak. 
(Foto: Istimewa)  


NET -  Aduan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di Perumahan Royal 1 dan 3, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Kota Tangerang.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman bersama perwakilan warga Perumahan Royal, Kurator kepailitan, perwakilan DPRD Kota Tangerang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perangkat daerah terkait.

"Pemkot siap mengambil langkah strategis untuk melakukan perbaikan jalan, namun proses tersebut harus diawali dengan penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) secara legal dari pengembang," tutur Sekda Kota Tangerang pada rapat di Ruang Rapat Sekda, Puspem Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, pada Rabu (4/6/2025).

Sekda meminta pihak Kurator sebagai penanggung jawab aset dalam proses kepailitan PT  Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) untuk segera menyelesaikan proses hibah kepada pemerintah daerah.

"Dengan hibah yang sah dan legal, maka Pemkot memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan perbaikan maupun pemeliharaan jalan, sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Rapat tersebut merupakan bentuk respons atas keluhan warga yang telah lama disuarakan terkait kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Salah satu kendala utama dalam penanganan masalah ini adalah status kepemilikan jalan yang masih berada di bawah pengembang, yakni PT CBRR, yang saat ini tengah berada dalam proses kepailitan. Kondisi ini menghambat langkah intervensi langsung dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Pemkot Tangerang menyampaikan kesiapannya untuk mendorong percepatan proses hibah jalan sebagai bagian dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.

Langkah koordinasi antar instansi, termasuk BPN dalam hal legalitas pertanahan, serta dinas-dinas teknis di lingkungan Pemkot Tangerang. Tujuannya untuk mempercepat proses identifikasi dan administrasi aset jalan yang akan dihibahkan.

Pemkot Tangerang, papar Sekda, akan terus mengawal proses hibah PSU ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan infrastruktur yang aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kota Tangerang merasakan manfaat pembangunan yang merata. Jalan yang baik bukan sekadar infrastruktur, tapi juga simbol pelayanan publik yang hadir untuk masyarakat," ucap Herman Suwarman. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments