Pj Walikota Tangerang Nurdin mendapat penjelasan rencana pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara batu bara. (Foto: Istimewa) |
“Di hulu, pengelolaan sampah rumah tangga menjadi kunci.
Kami mendorong desentralisasi pengelolaan sampah di wilayah, hingga ke tingkat
kecamatan dan kelurahan. Nantinya, ini akan didukung dengan pelimpahan
peralatan, personel, dan pendanaan,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr.
Nurdin, saat meninjau kesiapan fasilitas RDF, di TPA Rawa Kucing, Kecamatan
Neglasari, Rabu (4/12/2024).
Hal itu upaya mengatasi persoalan sampah di Tempat
Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, kata Nurdin, terus didorong peningkatan
pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Langkah strategis ini diambil untuk
mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, sesuai
dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.
Nurdin menyebutkan guna pengelolaan di hilir, lanjut Pj. wali
kota, Pemkot Tangerang terus berinovasi dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengelolaan
Sampah Terpadu (TPST).
“TPST ini menjadi solusi agar sampah yang dibuang ke TPA
adalah residu, bukan seluruh sampah. Melalui TPST, kami mengolah sampah menjadi
tiga komponen utama yaitu bahan organik, bahan yang dapat didaur ulang, nanti
akan diolah menjadi pupuk oleh unit pupuk yang sudah ada di sini. Yang kedua
untuk recycle, barang-barang yang masih bisa digunakan plastik dan sebagainya.
Ini nanti akan masuk ke mekanisme pasar yang sudah terbentuk, dan yang ketiga
RDF atau bahan bakar jumputan padat,” ucapnya.
Sementara RDF, imbuh Nurdin, menjadi salah satu alternatif
pengelolaan sampah yang strategis sambil menunggu pembangunan fasilitas listrik
tenaga sampah.
“Hari ini, saya melihat kesiapan pelaksanaan RDF. Saat ini,
sedang dilakukan penyetingan tiga lini mesin untuk pengolahan sampah. Kami
targetkan uji coba pada Jumat ini, sehingga Sabtu TPST dengan mesin
terintegrasi bisa kami launching,” ungkapnya.
Mesin ini, kata Nurdin, tidak hanya menghasilkan RDF, tetapi
mengolah bahan organik menjadi pupuk dan mendaur ulang plastik serta material
lainnya untuk masuk ke pasar. Dengan adanya fasilitas ini, beban TPA Rawa
Kucing diharapkan dapat berkurang secara signifikan.
“Kami berharap, RDF ini dapat menjadi salah satu solusi
utama pengelolaan sampah di Kota Tangerang. Kami akan terus berkomitmen
menjalankan amanat Perda, yaitu mengelola sampah sebelum dibuang ke TPA,
sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih besar dari sistem pengelolaan
sampah yang kami kembangkan,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments