Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bobol Rumah Warga Pakai Obeng dan Pahat, Rudin Ditangkap Polisi

 

Obeng, pahat, jam tangan, cincin, dan uang 
dijadikan barang bukti oleh polisi. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Tersangka K alias Rudin, pelaku pembobolan rumah warga di di Kampung Babakan Asem RT 003 RW 010, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi, Rabu (4/9/2024).

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, menuturkan pelaku ini berinisial K alias Rudin, 36, ditangkap di rumah kontrakan Kampung Babakan Asem RT 003 RW 008, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Saat ditangkap, dari rumah kontrakan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 buah jaket switer dan celana yang dipakai waktu kejahatan terekam yang CCTV. Ikut disita uang tunai sisa hasil kejahatan Rp 285.000 ribu, 2 buah jam tangan dan cincin emas seberat 2,5 gram," terang Kapolsek.

AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan tersangka K alias Rudin tersebut mengakui melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga. Kemudian masuk ke belakang rumah dan mencongkel pintu belakang dengan obeng dan pahat.

"Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai, 2 buah jam tangan milik korban, cincin emas. Dan kemudian melarikan diri," katanya.

Pencurian ini terjadi pada Minggu, 1 September 2024 sekira pukul 04.35 WIB. Petugas menangkap tersangka berdasarkan bukti-bukti, keraangan saksi, dan rekaman CCTV di TKP, serta laporan korban ke Polsek Teluknaga terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan  terhadap rumah milik korban.

"Hasil dari interogasi petugas, tersangka mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, tersangka jual, dan hasilnya untuk kebutuhan sehari hari," ungkap Wahyu.

Atas perbuatannya tersangka K alias Rudin ini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments