Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Gunawan Rusminto sebagai Pj Bupati Lebak. (Foto: Istimewa) |
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3325/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Penjabat Bupati Lebak Provinsi Banten, yang dibacakan oleh Plt Kepala Biro
Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten Beni Ismail.
Al Muktabar mengatakan pada Surat Keputusan Menteri Dalam
Negeri ditegaskan kepada Pj Bupati Lebak terdapat tugas yang harus dilaksanakan
salah satunya yaitu memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
di Kabupaten Lebak tahun 2024, menjaga netralitas ASN, serta menyampaikan
laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling
sedikit tiga bulan sekali.
“Malam hari ini, kita lakukan pelantikan karena asasnya
tidak boleh terdapat kekosongan jabatan Kepala Daerah,” jelas Al Muktabar.
Terkait pelaksanaan pelantikan ini, kata Al Muktabar, sangat
banyak hal utama yang harus dipersembahkan kepada masyarakat. Mulai dari
mempercepat kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi, penanganan stunting
hingga berkontribusi penuh dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia yang
ke-79.
“Semua itu, kita persembahkan kepada masyarakat sehingga
menjadi agregat ke tingkat provinsi dan menjadi agregat dalam capaian
pembangunan nasional,” tutur Al Muktabar.
Saat ini, kata Muktabar, pemerintah daerah tengah mempersiapkan
perencanaan APBD Tahun 2025. Dalam perencanaan itu, tentu yang harus diingat
adalah bagaimana kebijakan anggaran yang direncanakan telah tersusun sesuai
dengan keinginan dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya amati betul bagaimana Pejabat Bupati Lebak sebelumnya
telah memformulasikan berbagai kebijakan yang cukup baik dengan skala-skala
prioritas utama dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki,” ujarnya.
Selain mempersiapkan rancangan APBD 2025, Pj Bupati Lebak
didorong untuk benar-benar serius mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan.
“Pastikan betul agenda kerja itu telah sesuai dengan garis
hirarkinya, yakni RPJMD. Karena dokumen itu yang akan dilaksanakan oleh Bupati
terpilih dalam visi misi Bupati terpilih,” ucapnya.
Menurut Al Muktabar, perencanaan dokumen harus benar-benar
terukur dengan kuat. Karena itu adalah legasi yang disumbangkan sebagai peta
jalan bagi pembangunan di Kabupaten Lebak untuk lima tahun ke depan.
“Dalam implementasi, pada waktunya nanti, banyak hal utama
yang harus kita jalankan. Pada akhirnya untuk dipersembahkan dalam rangka
mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto yang menjabat sebagai
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten
mengatakan pada prinsipnya siap menjalankan apa yang disampaikan pemerintah
pusat serta arahan-arahan yang disampaikan Bapak Pj Gubernur Banten salah
satunya menjaga stabilitas di daerah serta menekan angka stunting di Kabupaten
Lebak.
“Ini menjadi kewajiban yang sangat berat, tapi dengan penuh
keyakinan dan dukungan dari seluruh stakeholder serta arahan dari Bapak Pj
Gubernur Banten Insya Allah semua bisa kita laksanakan dengan baik,” ucap
Gunawan
“Saya mohon doanya mudah-mudahan apa yang menjadi amanah
dari pimpinan dan pemerintah pusat kepada kami akan kami laksanakan dengan
baik,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments