Pj Walikota Tangerang Nurdin memakaikan tanda jabatan kepada seorang ASN. (Foto: Istimewa) |
Sedikitnya 35 pegawai Jabatan Administrasi (JA) dan pengawas
diangkat dan dilantik oleh Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr. Nurdin. Mereka
yang dilantik terdiri atas 11 pegawai yang dirotasi, 19 pegawai yang
mendapatkan promosi serta 5 pegawai yang dikukuhkan jabatannya.
"Pelantikan ini adalah bagian dari upaya kami untuk
secara terus meningkatkan kinerja dan capaian organisasi, sekaligus memenuhi
kebutuhan kepegawaian guna mengoptimalkan kinerja institusi," tutur Pj
Walikota Tangerang mengatakan hal itu usai pelantikan di Aula Al-Amanah, Gedung
Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Jum'at, (31/5/2024).
Nurdin menjelaskan rotasi dan promosi pegawai tersebut
menjadi penting mengingat terdapat posisi dan jabatan kosong yang harus diisi
agar penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan dapat terus optimal.
"Tentunya pelantikan akan selalu ada mengikuti
kebutuhan organisasi yang ada, sehingga hal ini adalah sesuatu yang dinamis.
Dan kami percaya, pelantikan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan
penilaian terhadap kemampuan masing-masing dan tentunya dengan persetujuan dari
Kementerian Dalam Negeri," jelas Nurdin.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri itu berharap para Pejabat
Administrator dan Pengawas yang baru dilantik tersebut dapat segera tune in dan
memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan di Kota Tangerang.
"Selamat bertugas bagi teman-teman semuanya. Sebagai
ASN (Aparatur Sipil Negara-red), tentunya kita semua harus siap ditempatkan di
mana saja sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita masing-masing guna
mewujudkan Kota Tangerang yang sejatera, berakhlakul karimah dan berdaya
saing," tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, sejumlah nama yang dilantik di
antaranya Muhammad Ichsan dengan jabatan baru sebagai Kepala Bagian
Administrasi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah. Kemudian Hadi Baradin
sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan sejumlah nama
lainnya. (*/pur)
0 Comments