Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nurdin: Pelayanan Publik Semakin Optimal, Kota Tangerang Berdaya Saing Tinggi

Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin saat
menyampaikan sambutan.
(Foto: Istimewa)  


 NET - Penyelesaian persoalan perkotaan diperlukan kerja keras dan kerja sama dari seluruh komponen masyarakat termasuk pihak swasta.

"Oleh karena itu, kami sangat menyambut baik dan berharap ini juga menjadi bagian dari kolaborasi serta kontribusi semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memajukan Kota Tangerang, yaitu melalui pelayanan publik yang semakin optimal, sehingga Kota Tangerang akan semakin sejahtera dan berdaya saing," ujar Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr Nurdin, Kamis (7/3/2024).

Hal itu dikatakan oleh Nurdin pada Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Pengujian Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Kota Tangerang dengan PT Hino Motor Sales Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Nurdin mengapresiasi penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU tersebut.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya tersebut berharap dengan adanya kerjasama ini bisa semakin mempermudah layanan publik terutama dalah hal pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Termasuk bisa mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor dan kemacetan.

"Ke depannya, dengan adanya pelayanan uji berkala oleh swasta ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi operator angkutan umum atau barang maupun masyarakat luas untuk dapat melaksanakan kewajiban uji berkala dengan lebih mudah, karena fasilitas pengujiannya semakin tersebar di wilayah," tuturnya.

Sebagai informasi, selama ini pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang dilakukan oleh UPT PKB Kota Tangerang. Tercatat sepanjang 2023 telah melayanj sebanyak 57.223 kendaraan yang telah lulus uji kelayakan, sehingga menjadikan Kota Tangerang sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Terbaik Nasional yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada 2023.

Dan rencananya setelah MoU tersebut akan segera ditandatangani perjanjian kerjasama antara Dinas Perhubungan Kota Tangerang dengan PT HINO. Sehingga ke depan masyarakat Kota Tangerang selain bisa melakukan pengujian kendaraan di UPT PKB kota Tangerang, juga bisa melakukkanya di Unit Pelaksana Pengujian milik PT Hino di wilayah Jatiuwung.

"Seperti halnya dengan penandatanganan kesepakatan hari ini, antara Pemkot Tangerang dengan PT HINO MOTOR SALES Indonesia, dalam memfasilitasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Karena sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 pasal 36 ayat 1, pengujian berkala ini dapat dilakukan oleh Unit Pelaksana Pengujian Swasta yang mendapat perizinan berusaha dari menteri," pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments