![]() |
Pj Walikota Tangerang Dr. Nurdin saat menyampaikan sambutan. (Foto: Istimewa) |
"Oleh karena itu, kami sangat menyambut baik dan
berharap ini juga menjadi bagian dari kolaborasi serta kontribusi semua elemen
masyarakat untuk bersama-sama memajukan Kota Tangerang, yaitu melalui pelayanan
publik yang semakin optimal, sehingga Kota Tangerang akan semakin sejahtera dan
berdaya saing," ujar Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Dr Nurdin, Kamis
(7/3/2024).
Hal itu dikatakan oleh Nurdin pada Penandatangan Nota
Kesepakatan Bersama Pengujian Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Kota
Tangerang dengan PT Hino Motor Sales Indonesia di Jakarta Convention Center
(JCC), Jakarta.
Nurdin mengapresiasi penandatanganan Kesepakatan Bersama atau
MoU tersebut.
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya tersebut berharap dengan adanya
kerjasama ini bisa semakin mempermudah layanan publik terutama dalah hal pengujian
kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Termasuk bisa mengurangi polusi udara
yang disebabkan oleh kendaraan bermotor dan kemacetan.
"Ke depannya, dengan adanya pelayanan uji berkala oleh
swasta ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi operator angkutan umum
atau barang maupun masyarakat luas untuk dapat melaksanakan kewajiban uji
berkala dengan lebih mudah, karena fasilitas pengujiannya semakin tersebar di
wilayah," tuturnya.
Sebagai informasi, selama ini pengujian kendaraan bermotor
di Kota Tangerang dilakukan oleh UPT PKB Kota Tangerang. Tercatat sepanjang
2023 telah melayanj sebanyak 57.223 kendaraan yang telah lulus uji kelayakan,
sehingga menjadikan Kota Tangerang sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan
Bermotor Terbaik Nasional yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan Republik
Indonesia pada 2023.
Dan rencananya setelah MoU tersebut akan segera
ditandatangani perjanjian kerjasama antara Dinas Perhubungan Kota Tangerang
dengan PT HINO. Sehingga ke depan masyarakat Kota Tangerang selain bisa
melakukan pengujian kendaraan di UPT PKB kota Tangerang, juga bisa melakukkanya
di Unit Pelaksana Pengujian milik PT Hino di wilayah Jatiuwung.
0 Comments