Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jual-belikan Senjata Tajam Lewat Akun Gangster, 2 Remaja Diringkus Polisi

Dua remaja (muka tertutup) yang jual-belikan 
senjata tajam diamankan oleh polisi. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Dua remaja penjual senjata tajam (sajam) diduga akan digunakan salah satu gangster untuk tawuran diringkus polisi, Rabu, (3/5/2023) pukul 05.00 WIB.

Dari penangkapan dua remaja tersebut, polisi mendapatkan barang bukti beberapa senjata tajam. Dan didapati salah satu akun gangster atas nama tangerang17stress.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menjelaskan jual beli senjata tajam ini menggunakan metode daring (dalam jaringan). Kemudian tim 3P Polres melakukan patroli sekaligus memantau akun media sosial para pelaku gangster.

"Kami memonitoring pergerakan dan memancing pelaku melalui jejaring media sosial dan berhasil mengamankan RA, 18, dan KV, 20," ungkap Kapolres kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Dari kedua pelaku, kata Kapolres, petugas mendapati dua bilah celurit berukuran besar yang akan diperjualbelikan kepada salah satu gangster melalui akun media sosial seharga Rp550 ribu.

"TKP (tempat kejadian perkara)  penangkapan di depan Rumah Sakit Sari Asih, Jalan Benua Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang," katanya.

Zain menyebutkan penjualan sajam dilakukan kedua pelaku ini diperkuat berdasarkan bukti chatingan dan status penjualan. Kini mereka telah diamankan di kantor Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," ucap Kapolres. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments