Almarhum Abdul Hafidz semasa hidup. (Foto: Istimewa) |
Peristiwa penemuan mayat di Sungai Kali Angke RT 02, RW 02,
Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan korban Mr. X dikehatui bernama Abdul Hafidz, berjenis kelamin laki-laki,
yang lahir di Tangerang, 11 September 2005, status Pelajar/Mahasiswa, alamat
tinggal di Pinang RT 03 RW 04, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota
Tangerang.
"Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, yaitu 1
buah celana pendek warna hijau bertuliskan ‘24’ dan ‘Klsd’, 1 buah kalung warna
silver berbandulkan Cincin warna keemasan dan 1 buah gelang bahan warna
coklat," terang Zain, Sabtu (24/12/2022).
Dijelaskannya, kejadian berawal saat piket Reskrim Polsek
Ciledug sedang melakukan piket, datang seorang laki-laki atas nama Nanim yang
mengaku telah kehilangan anak kandungnya.
Setelah Polisi menunjukkan ciri-ciri fisik dan ciri-ciri
aksesoris di tubuh korban sesuai atau identik dengan anak kandung korban.
Menurut keterangan saksi korban meninggalkan rumah sejak Minggu, 18 Desember
2022 sekitar pukul 06.00 WIB.
"Saat itu korban berpamitan ingin joging atau lari di
daerah Fortune, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dan setelah
itu korban tidak pulang ke rumah," jelasnya.
Zain menjelaskan dari hasil pemeriksaan badan korban oleh dokter
Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamgerang tidak ditemukan adanya
tindakan kekerasan, keluarga korban membuat pernyataan tidak akan menuntut
secara hukum.
"Keluarganya sudah membuat surat pernyataan dan
menganggap kejadian tersebut sebagai musibah," tutur Zain. (*/pur)
0 Comments