Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Disita Dari Jasa Pengiriman, 8 Kg Ganja Dimusnahkan Di Kota Tangerang

Kepala BNN Kota Tangerang Kombes 
Pol Ikhlas Gunawan dan Wakil Walikota 
Tangerang Sachrudin ikut bakar ganja. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Sedikitnya 8 kilogram (Kg) barang bukti berupa narkotika jenis ganja dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Jum'at (23/12/2022).

Wakil Walikota Tangerang ikut pemusnahan itu mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba salah satunya melalui pembentukan kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba).

"Kami juga memiliki program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) berkolaborasi dengan BNN Kota Tangerang untuk pencegahan dini kepada generasi muda yang ada di Kota Tangerang," ucap Sachrudin.

"Selain melakukan pembinaan kepada masyarakat, kami melakukan tes urin di lingkungan Pemkot Tangerang. Hal ini dilakukan dengan semangat pemberantasan narkotika. Kita lakukan bersama - sama dari semua kalangan," ujar Sachrudin.

Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada BNN Kota Tangerang dan instansi terkait yang telah menggagalkan pendistribusian narkotika di Kota Tangerang.

"Terima kasih dan apresiasi, saya ucapkan untuk seluruh instansi terkait atas terungkap dan tertangkapnya jaringan narkoba yang diduga akan disebarkan di wilayah Tangerang Raya," ucap Sachrudin.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Hendri Marpaung menuturkan narkotika dan obat - obatan terlarang adalah ancaman bagi setiap negara dan setiap masyarakat di dalamnya.

"Di dalam Undang - undang Nomor 35 Tahun 2009 dinyatakan kepada setiap orang memiliki, menguasai, membawa, menyimpan, menjual, membeli, dan memproduksi narkotika dan obat - obatan maka akan diancam pidana maksimal 20 tahun hingga hukuman mati," papar Hendri.

Sementara, Kombes Pol. Ichlas Gunawan - Kepala BNN Kota Tangerang menjelaskan pemusnahan ganja seberat 8 kilogram berasal dari Medan, Sumatera Utara dikirim melalui jasa pengiriman yang berada di Kota Tangerang.

"Barang ada di gudang salah satu jasa pengiriman dengan tujuan penerima ke daerah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan sesuai pengakuan pelaku targetnya generasi muda yang ada di kampus," tukas Kepala BNN Kota Tangerang. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments