Tiga remaja dan clurit yang diamankan petugas Polsek Neglasari. (Foto: Istimewa) |
Mereka kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit
saat dilaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi
Kamtibmas oleh jajaran kepolisian.
Remaja - remaja ini berasal dari Kabupaten Tangerang yang
berencana akan melakukan tawuran di wilayah Teluknaga. Ketiganya yakni AC, 16,
M, 16, dan MR, 17.
”Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi
rutin cipta kondisi tersebut. Petugas mencurigai pengendara sepeda motor
berboncengan tiga orang," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol
Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).
Kapolres menjelaskan ketiga remaja tersebut diamankan saat
melintas berboncengan bertiga di pertigaan Jalan Selapajang yakni perbatasan
Kota - Kabupaten Tangerang oleh personil patroli mobile Polsek Neglasari.
"Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng di tengah
atas nama AC, 16 tahun didapati sebilah celurit yang diselipkan di balik
baju," katanya.
Ketiganya mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan
untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Mereka kini masih
dimintai keterangan lebih dalam di Mapolsek Neglasari, dengan melibatkan orang
tua, unit PPA dan PPTP2A.
Zain mengatakan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan
operasi rutin, terutama pada malam libur pada lokasi rawan tindak kejahatan
jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor. Namun
pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktifitas
pada malam hari.
"Patroli secara rutin terus kita laksanakan terutama
pada malam-malam libur, peran serta masyarakat sangat kita harapkan. Tentunya,
laporkan bila melihat, mendengar, dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan
jalanan," pungkas Zain. (*/pur)
0 Comments