Seorang warga memberantas sarang nyamuk dengan cara membersihkan tempat berpotensi nyamuk bersarang. (Foto: Istimewa) |
Petugas Puskesmas menggiatkan kembali Jumantik (Juru
Pemantau Jentik) dan melakukan penyuluhan terkait PSN (Pemberantasan Sarang
Nyamuk) melalui 3 M plus yaitu Menguras,
Menutup dan Mendaur Ulang barang-barang yang dapat dijadikan tempat perindukan
nyamuk plus menghindari gigitan nyamuk (menjaga kebersihan rumah dan
lingkungan)
"Setelah kami menerima laporan warga, pada tanggal 21
Juli kemarin petugas Puskesmas langsung
mengunjungi langsung rumah warga yang terindikasi chikungunya," ujar
Kepala Dinas Kesehatan dokter Dini Anggraeni, saat dihubungi melalui sambungan
telepon, Minggu (24/7/2022).
"Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan
penyelidikan epidemiologi dan juga PSN, " imbuhnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas di lapangan,
kata Dini, pihaknya menemukan kasus yang mengarah pada gejala klinis
chikungunya seperti badan kaku linu, demam, pusing, mual, dan timbul bercak dan
bintik merah di tangan kaki.
"Hasil pemeriksaan darah rutin dari beberapa pasien
yang dirawat dalam batas normal. Rata-rata yang dirawat karena lemas dan ada
gejala muntah, " paparnya.
"Dari 14 yang suspect chikungunya rata-rata sudah
mendapatkan penanganan medis dan sudah membaik bahkan sembuh," ucapnya.
Dini menjelaskan chikungunya ini merupakan penyakit Self
Limiting Disease (dapat sembuh sendiri dalam kurun waktu 1-2 minggu gejala
hilang dan cenderung tidak parah), maka yang diutamakan adalah pencegahannya
agar tidak berkembang dan menular lebih
banyak lagi dengan cara memberantas perindukan nyamuk sebagai pembawa virus
tersebut.
"Penyakit chikungunya disebabkan virus chikungunya yang
dibawa oleh nyamuk Dengue atau nyamuk albopictus yg terinfeksi. Oleh karenanya
ditekankan untuk melakukan PSN 3 M plus dan menghindari gigitan nyamuk serta
menjaga kebersihan rumah dan lingkungan," tuturnya.
Selain melakukan penyuluhan, pihak Dinkes melakukan
pemeriksaan kesehatan kepada warga dan membagikan bubuk abate untuk memberantas
jentik nyamuk.
"Dinas Kesehatan pun telah mengeluarkan surat edaran terkait
kewaspadaan berkembangnya penyakit-penyakit yang berbasis lingkungan,"
pungkasnya. (*/pur)
0 Comments